Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay

JAKARTA  | duta.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) ingin memiliki wewenang untuk menata daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2019. Diungkapkan Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay, penataan dapil baru tak akan menimbulkan masalah jika pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Pemilu selesaipada  April mendatang. Namun, ia meminta tak ada campur tangan DPR RI dalam penyusunan dapil Pemilu 2019.

“Karena bukan hanya sekedar rumit, tetapi dapil itu bisa saja didesain untuk pemenangan atau rekayasa supaya calon tertentu dari partai politik tertentu yang menang di sana,” kata Hadar di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Dia menilai, kemungkinan politisasi dapil muncul karena parpol diyakini memiliki peta basis suara hasil pemilu-pemilu terdahulu. Perkiraan kekuatan antarpartai di daerah dapat dipetakan pascaempat kali penyelenggaraan pemilu di era reformasi. “Menurut kami, lembaga penyelenggara pemilu lah yang buat (penataan dapil), DPR tidak usah,” kata Hadar.

Jika hak menentukan dapil diserahkan ke DPR, ada kemungkinan pembuatannya dilakukan demi kepentingan pemenangan partai-partai politik semata. “Oleh karena itu, karena lembaga penyelenggara pemilu adalah lembaga yang memang diseleksi dari orang nonparpol, orang yang nonpartisan, bisa menerapkan peraturan secara adil, jadi kepada lembaga inilah sebetulnya dapil itu diserahkan,” tuturnya.

Penyusunan dapil untuk kepentingan parpol tertentu biasa dilakukan dengan teknik Gerrymandering. Teknik ini adalah mekanisme untuk menentukan batas-batas dapil dengan tujuan memberi keuntungan pada pihak tertentu.

Dengan Gerrymandering, perolehan kursi sebuah partai di parlemen dapat bertambah walau raihan suara mereka pada pemilu tak berbeda jauh dengan periode pemilihan lalu. Perwakilan parpol bertambah karena adanya rekayasa perwakilan dari dapil yang menjadi lumbung suara mereka.

Penataan dapil baru menjadi salah satu isu krusial dalam pembahasan RUU Pemilu. Pemerintah dan DPR disebut telah sepakat melakukan restrukturisasi dapil. Hal tersebut akan berdampak pada penambahan jumlah anggota dewan hasil Pemilu mendatang. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry