Nampak uang yang disita KPK dalam kasus suap BPK

JAKARTA | duta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun anggaran 2016. Tiga orang yang sempat ditangkap bersama tujuh orang dalam kasus ini dilepas.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam terhadap mereka yang tertangkap tangan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat, 26 Mei 2017, KPK meningkatkan status perkara ke penyidikan.

“Empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu SUG Irjen di Kemendes, JBP eselon 3 di Kemendes, RS eselon 1 di BPK, dan ALS auditor BPK,” ujarnya dalam konferensi pers di gedung KPK, Sabtu, 27 Mei 2017.

SUG dan JBP diduga sebagai pihak pemberi suap. Sementara RS dan ALS sebagai pihak yang diduga menerima suap terkait WTP dari BPK untuk Kemendes.

OTT oleh tim KPK dilakukan di dua lokasi yaitu kantor BPK dan kantor Kemendes, Jumat, 26 Mei 2017 sore. Dalam operasi itu, petugas mengamankan tujuh orang. Sejumlah 6 orang dari kantor BPK dan satu orang dari kantor Kemendes.

Dalam proses OTT itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang Rp40 juta, Rp1,145 miliar dan US$3.000 dari brankas di ruang RS. “Rp40 juta yang diduga diserahkan sebagai bagian dari pemberian diduga terkait WTP di Kemendes tahun anggaran 2016,” ujarnya.

Nama para tersangka kemudian diketahui Sugito selaku Irjen Kemendes PDTT, Jarot Budi Prabowo Eselon III Kemendes PDTT, Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK dan Ali Sadli sebagai Eselon I BPK.

Ketua KPK, Agus Rahardjo, dalam jumpa pers yang sama lalu membeber kronologi penangkapan. Agus menuturka,n tepatnya pada pukul 15.00 WIB, satuan tugas KPK mendatangi kantor BPK RI di Jl. Jenderal Gatot Subroto. Setelah melakukan pengintaian, petugas KPK langsung mengamankan enam orang, di antaranya yakni, auditor BPK Ali Sadli, pejabat eselon I BPK Rohmadi Sapto Giri dan sekretarisnya, pejabat eselon III di Kemendes, Jarot Budi Prabowo dan sopirnya, serta satu orang satpam BPK.

Selain mengamankan enam orang tersebut, petugas KPK juga berhasil mengamankan uang Rp40 juta di ruangan Ali Sadli. Dituturkan Agus, uang tersebut diduga bagian dari seluruh komitmen suap sebesar Rp 240 juta. “Pada pemeriksaan diketahui ada pemberian pertama di awal Mei 2017. Diduga telah diserahkan uang sekitar Rp200 juta,” kata dia.

Setelah memeriksa dan menggeledah di BPK, satgas KPK bergerak cepat menyambangi kantor Kemendes PDTT di Jalan TMP Makam Pahlawan Nomor 17, Jakarta Selatan. Tim tiba di lokasi tersebut sekitar pukul 16.30 WIB. Dari kantor Kemendes PDTT, KPK menciduk Sugito, Irjen Kemendes.

Setelah itu, petugas KPK lakukan penyegelan di empat ruangan di Kemendes. Antara lain adalah ruangan Jarot Budi Prabowo, dua ruangan Biro Keuangan. “(Penyegelan) itu untuk mengamankan barang bukti,” kata Agus.

Sementara di BPK, KPK menyegel 3 ruangan. Setelah itu, imbuh Agus, semua dibawa ke kantor KPK, untuk dilakukan pemeriksaan. Alhasil, penyidik KPK kini menetapkan empat orang tersangka. “Yang lainnya dilepaskan sementara karena sampai saat ini masih berstatus saksi,” katanya. * hud

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry