Patrialis Akbar (IST
Patrialis Akbar (IST

JAKARTA | Duta.co – ‎ Sejak Kamis pagi (26/1/2016), beredar kabar bahwa Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT)  seorang hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). Informasi yang beredar, dia adalah Patrialis Akbar.

Mantan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini dikabarkan ditangkap  di sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat. Kelanjutan dari OTT itu, penyidik KPK juga menggeledah kediaman Patrialis ‎Akbar di Cipinang Muara, Jakarta Timur.

Jubir KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi soal OTT dan penggeledahan mengaku belum mendapatkan informasi detail. “Kami belum dapat informasi lengkapnya soal itu. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan segera,” ujar Febri.

Dikonfirmasi soal ini, Ketuam MK Airef Hidayat mengaku belum tahu. Namun, dia  menyarankan agar wartawan menyambangi MK pukul 13.00 WIB. “Ntar ke kantor (MK) saja jam 13.00 WIB ya,” ujarnya.

Dr H Patrialis Akbar SH MH adalah advokat dan politikus yang saat ini menjabat hakim konstitusi di MK. Sebelumnya ia pernah menjabat anggota DPR dua periode (1999–2004 dan 2004–2009) dari PAN.

Ia turut terlibat dalam pembahasan amendemen konstitusi pada Panitia Ad Hoc I MPR dan kemudian menjabat Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2011). ful, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry