Danrem 083/Bdj, Kolonel Inf Irwan Subekti. (FT/IST)

MALANG | duta.co – Korem 083/Bdj bersama seluruh relawan yang tergabung dalam Malang Bersatu Lawan Corona (MBLC) yang diperkuat unsur TNI-Polri, akademisi dari Universitas Brawijaya, kalangan media massa, ormas, aktivis mahasiswa, OKP dan tokoh masyarakat lainnya, bertekad membantu percepatan penanganan Covid 19 di Malang Raya.

Hal ini disampaikan Danrem 083/Bdj, Kolonel Inf Irwan Subekti, ketika mengikuti Rakor Percepatan Penanganan Covid 19 yang diselenggarakan secara Daring oleh MBLC, Minggu, (11/7/21).

“Kita, dalam hal ini TNI-Polri, mendukung secara penuh gerakan percepatan penanganan Covid-19 beserta dampak pandemi yang dihadapi masyarakat,” ujar Danrem.

Salah satunya gerakan percepatan penanganan Covid-19 tersebut yakni lahirnya Kampung Tangguh yang banyak diadopsi oleh daerah-daerah lain dan telah dianggap sebagai Pilot Project. Bahkan, Danrem juga menjelaskan, bahwa MBLC yang lahir dari Malang ini telah menjadi pertimbangan nasional dalam hal penanganan Covid-19.

“Yang menjadi kunci disini adalah perihal kekompakan, serta spirit gotong-royong para relawan serta para elemen masyarakat dalam mendukung Kampung Tangguh,” imbuhnya.

Di kampung tangguh itu, lanjut Danrem, ada lumbung pangan. Hal itu merupakan penguatan atas penanganan dampak Covid-19 dimana masyarakat harus tercover persoalan pangan dan ekonominya. Bahkan, satuan dijajarannya, salah satunya Kodim 0818 dan Kodim 0833, telah menerjunkan Tim Satuan Tugas dibantu dengan Polri dalam hal ini Polres dan berkolaborasi dengan Relawan MBLC membentuk tim kerja khusus pemulasaraan jenazah Covid-19 yang setiap hari turun lapangan membantu proses pemakaman pasien Covid-19.

Pada kesempatan tersebut, Kolonel Irwan juga mengingatkan agar masyarakat selalu menegakkan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19.

“Kita berharap agar pandemi Covid-19 segera berakhir dan terakhir patuhi 6 M dengan wajib memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan selesai beraktivitas, menghindari kerumuman, membatasi mobilitas dan terakhir Manuto (patuhi) segala aturan yang ada selama PPKM Darurat. (penrem/083)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry