Djauhari TS, S.H. (baju cokelat) bagian hukum (Legal) PT. ISS, bersama Kajari Sidoarjo Akhmad Muhdhor S.H., M.H. (FT/Dok Duta/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Polemik kisruh pengelolaan parkir oleh PT ISS dengan Pemkab Sidoarjo, khususnya Dinas Perhubungan, sudah mengarah ke mediasi di Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang dipimpin langsung Kajari, Akhmad Muhdhor, S.H., M.H

Kejari Sidoarjo memediasi PT. ISS (Indonesia Sarana Servis) KSO dengan Dinas Perhubungan Sidoarjo, dengan tujuan membuat kesepakatan Addendum baru tentang pengelolahan pelayanan parkir di Kabupaten Sidoajo, pada saat bertemu di Aula Kejaksaan Sidoarjo, Kamis, (9/2/23) kemarin.

Tampak Hadir dalam mediasi tersebut, Ketua DPRD, Ketua Komisi B, Kepala Dinas perhubungan, Dinas Pendapatan Daerah dan PT. ISS (Indonesia Sarana Servis) KSO Parkir.

Kajari Sidoarjo, Akhmad Muhdhor, meminta Kepala Dinas Perhubungan bersama Dinas Pendapatan Daerah untuk segera menyiapkan nomor rekening sebagai penampung untuk menerima setoran dana bagi hasil dari PT. ISS (Indonasia Sarana Servis) KSO berdasarkan yang diperoleh dan belum disiapkan sesuai prosentase yang disepakati kedua belah pihak, sebagaimana ketentuan di dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) para pihak.

Sementara, sambil menunggu kongkritnya Abdendum/Kesepakatan yang disepakati, Kajari barharap Ka. Dishub segera berkoordinasi kepada Bupati.

Kepala Dinas Perhubungan juga diminta segera mencabut “Surat Putus Kontrak” yang dibuat secara sepihak dan tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS), karena itu yang membuat persoalan baru bagi semua pihak.

Semetara itu, Djauhari TS, S.H. Bagian Hukum (Legal) PT. ISS (Indonesia Sarana Servis) KSO Parkir, kepada duta.co, Jumat (10/2/23) malam, mengatakan, sangat menghargai inisiasi Kajari untuk memediasi pertemuan bersama ini.

“Hasil mediasi ini segera disampaikan Ka. Dishub kepada Bupati dan diharapkan membawa hasil keputusan yang terbaik bagi para pihak,” pungkas Djauhari. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry