MoU antara UNU yang dihadiri Prof. Maksum (Waketum PBNU), Helmy Faisal (Sekjen PBNU), Andi Najmi Fuadi (Wakil Sekjen PBNU) dengan Ketua KPK, Agus Rahardjo. (FT/DOK)

JAKARTA | duta.co — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof Dr KH Said Aqil Siroj MA menyambut baik dan gembira terhadap kerjasama antara Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Indonesia dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya menghilangkan budaya korupsi di Indonesia.

Menurut kiai, pembentukan pusat kajian dan pendidikan anti korupsi di UNU Indonesia sudah tepat. “Ini sudah tepat dalam rangka memperkuat KPK dan sebagai komitmen meminimalisir korupsi,” kata Kiai Said Aqil, Selasa (21/2/2017) di Jakarta.

Masih menurut Kiai Said, di waktu ke depan, NU harus mendorong bagaimana KPK diberi kewenangan untuk masuk ke sektor privat di samping terus memperkuat perannya di sektor publik.

“Perusahaan-perusahaan swasta itu disinyalir potensi korupsinya lebih besar dibanding sektor publik yang di situ ada pejabat pemerintah, uang APBN,” tegas Kiai Said.

Sementara itu, ketua KPK, Agus Rahardjo mengharapkan agar Civitas Akademika UNU Indonesia menjadi penggerak dalam memerangi korupsi.

“Bapak, ibu, mahasiswa terutama yang hadir di sini harus menjadi pelopor dan garda terdepan dalam pencegahan korupsi, sebagaimana ajaran kiai-kiai NU,” kata Agus.

Menurut Agus, idealnya memberantas korupsi itu komprehensif namun pekerjaan ini penuh tantangan.

“Jika koruptor tertangkap, misalnya, perlu dikembangkan dia menerima suap? Apalagi, pencucian uang, dan seterusnya, namun hal ini butuh waktu lama,” imbuhnya.

Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Andi Najmi Fuadi juga menegaskan, MoU tersebut sangat bermanfaat untuk masa depan NKRI. “Semoga semangatnya bisa ditularkan ke semua lini,” ujarnya yang hadir dalam acara kerjasama di Gedung PBNU, Senin (20/02/2017) tersebut. (anw/ksf/dan)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry