Wawancara Wakil Ketua Komisi lll DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko Terkait Ruilslag Pengelolaan Benteng Van Den Bosh. (mifta/duta.co)

NGAWI | duta.co – Wakil Ketua (Waket) Komisi lll DPRD Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko merekomendasikan Benteng Pendem atau Benteng Van Den Bosh dikelola TNI Armed 12 Kostrad Ngawi, dan tidak menjadi Aset Pemerintah Daerah. Kamis, (11/5/2023)

Hal tersebut dikatakan King, nama panggilan Yuwono Kartiko, mengingat biaya pemeliharaan Benteng Van Den Bosh kedepannya dikhawatirkan bisa menyedot APBD Ngawi, karena dinilai tidak masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah

“Benteng Van Den Bosh yang didanai APBN biarkan dikelola TNI Armed 12 Kostrad Ngawi, daripada kedepannya nanti menggerus kekuatan anggaran ditahun-tahun berikutnya,” kata King.

Dijelaskan King, disamping bukan skala prioritas pembangunan daerah, ia meminta pada Bupati Ony melalui tim TAPDnya untuk bisa merumuskan anggaran-anggaran APBD itu lebih kepada penyelesaian prioritas pembangunan daerahnya.

“Kita melihatnya bukan dari segi ekonomi namun, lebih kepada skala prioritas pembangunan daerahnya,” ujar King.

King menambahkan, bagi masyarakat masih tetap bisa menikmati suasana di Benteng Van Den Bosh, juga mungkin untuk edukasi mengenai nasionalisme dan historinya. Ia memastikan bahwa, pihak TNI Armed 12 Kostrad Ngawi tentunya terbuka terkait hal itu.mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry