Keluarga korban dan kuasa hukumnya bersama pengelola wisata Sampang Waterpark (SWP) saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (4/7/2023). (fathor/duta.co)

SAMPANG | duta.co – Insiden Bocah berusia 4 tahun asal Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan, yang tenggelam di wisata kolam Sampang Waterpark (SWP) berbuntut panjang.

Keluarga korban membawa pengacara sebagai kuasa hukumnya berkunjung ke lokasi tempat wisata, inaiden kejadian, Selasa (4/7/2023).

Dalam kunjungannya, mereka ingin memastikan kembali kronologi kejadian dengan rekontruksi dari pihak keluarga, sekaligus melihat rekaman CCTV. Alhasil, keluarga menemukan fakta baru bahwa insiden tenggelamnya korban diduga akibat kelalaian pihak pengelola wisata.

Hal ini berbanding terbalik dengan keterangan Kasi Humas Polres Sampang, IPDA Sujianto yang mana menjelaskan kepada awak media, kasus ini sudah damai antara korban dan owner SWP, hingga Garis Polisi atau Police line harus di cabut kembali.

“Untuk perkara ini ditangani oleh unit 4 Satreskrim Polres Sampang, dan masalah garis polisi tidak ada masalah, dan secepatnya kedua belah pihak, antara Korban dan Owner SWP akan menandatangani surat pernyataan damai” Kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto.

Namun pernyataan Kasi Humas Polres Sampang, IPDA Sujianto di bantah oleh Orang tua korban, Suhan melalui kuasa hukumnya Achmad Bahri.  Dimana Bahri selain membantah pernyataan damai, juga menceritakan dari hasil menonton rekaman CCTV, bahwa di menit sekitar 49 sampai menit 54, korban menyebrang dari kolam anak ke kolam dewasa (lokasi tenggelam), tanpa adanya penjagaan lifeguard.

Sehingga korban tercebur ke kolam dewasa hingga ke dasar kolam dan kebetulan posisi penjaga berada di area jauh sebelah timur.

“Jadi korban menyebrang lepas dari pantauan lifeguard dan disitu kita bisa melihat fakta, terdapat sisi kelemahan, terutama kurangnya petugas. Kita bukan menuduh. Seharusnya lifeguard harus melakukan penjagaan di sisi barat. Kalau misalkan ada, insiden ini pasti bisa diantisipasi,” imbuhnya.

Parahnya, korban tenggelam di dalam kolam cukup lama sekitar 5 menit. Setelah itu baru ditemukan, berada di dasar kolam dengan kondisi sudah tidak sadarkan diri. Sedangkan, yang menemukan pertama kali adalah pihak keluarga yang sebelumnya telah mencari keberadaan korban.

“Nah saat korban baru ditemukan, lifeguard datang. Jadi kronologi yang diketahui saat ini, tidak sesuai dengan pernyataan pengelola wisata saat di awal,” terangnya.

Mengetahui fakta baru ini, langkah pihak keluarga adalah menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian Sampang, sembari melayangkan laporan secara tertulis atau resmi.

“Kalau tidak ada laporan resmi dari korban, kami khawatir kasus ini hilang tanpa jejak. Kemudian kami menginginkan peristiwa ini terang menderang diusut tuntas,” tutur Achmad Bahri.

Sementara, Owner Sampang Waterpark Mohammad Toha menyampaikan jika selama ini pihaknya cukup mengawasi dan penjagaan sudah sesuai dengan standartnya. “Dari lifeguard sendiri sudah berusaha,” katanya.

Di samping itu, sejak terjadinya insiden itu pihaknya memastikan kalau tidak ada satupun hal yang diturup-tutupi, bahkan Mohammad Toha bersumpah kepada keluarga korban.

“Saya bersumpah atas nama Allah dan Rasulullah, tidak ada satupun yang ditutup-tutupi, dari pihak manajemenpun saya suruh apa adanya. jadi biar nampak bahwa itu tidak ada kesengajaan dan kelalaian semua pihak,” pungkasnya. (tur)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry