Aspek Bantuan Hukum dan Pelayanan Hukum Bidang Datun, Kejari Nganjuk dan Bank Jatim Teken MoU.

NGANJUK | duta.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Nganjuk, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk pada akhir pekan kemarin.

Adapun penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Alamsyah, S.H., M.H. didampingi para kasi, Direktur Kepatuhan Bank Jatim Tonny Prasetyo dan juga dihadiri Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.

Dalam keterangannya, Kajari Nganjuk Alamsyah menyampaikan terima kasih kepada pihak Bank Jatim yang telah memberikan kepercayaan kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Nganjuk, sehingga Bank Jatim juga dapat memberikan surat kuasa khusus kepada Kejari Nganjuk.

“Surat kuasa khusus ini dalam bentuk litigasi maupun non litigasi,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan Bank Jatim, Tonny Prasetyo, menyampaikan, bahwa dengan kerjasama yang sudah disepakati antara lain pada Aspek Bantuan Hukum dan Pelayanan Hukum pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Pihaknya berharap, para nasabah nantinya akan berhati-hati dan semangat untuk membayar tanggungannya.

“Hal ini sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati bersama,” harap Tonny.

Senada disampaikan Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, yang mengapresiasi atas penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) ini dikarenakan kerjasama antara Kejari Nganjuk dengan Pemerintah Daerah, khususnya pada Bank Jatim dapat manfaat dengan adanya program Pendampingan Hukum maupun Pendapat Hukum oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Dengan begitu, Pemda Nganjuk banyak terbantu dengan program Pendampingan Hukum maupun Pendapat Hukum. “Dan ketika kami mengalami  probem, maka secara baik dapat diselesaikan,” ungkapnya. (deka)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry