KORUPSI : Nur Ngali, Kasi Pidsus Kejari Kota Kediri (Kintan Kinari Astuti/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Sebanyak 35 orang telah diminta keterangan Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Kediri, terkait temuan korupsi pengadaan buku untuk sejumlah SD Negeri di Kota Kediri. Ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/03), Kasi Pidsus, Nur Ngali .S.H menjelaskan dari sejumlah saksi tersebut sebanyak 19 orang merupakan para kepala sekolah.

Mengumpulkan barang bukti hingga ke luar kota terkait pengadaan buku dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kediri, Korps Adhyaksa memastikan kasus ini akan diseret hingga ke meja hijau. Bahkan, secara tegas Nur Ngali bahwa tersangka tersebut diantara 35 orang saksi yang telah dimintai keterangan.

“Sementara total ada 35 saksi, pasti ada yang jadi tersangka cuma belum bisa menyampaikan sekarang. Tapi kita sudah mengantongi nama tersangka memenuhi unsur melawan hokum. Kemarin juga sudah ada dokumen yang kita minta, kemudian melakukan penggeledahan sesuai kebutuhan. Makanya kemarin melakukan penyidikan di beberapa tempat. Barang bukti uang diduga hasil korupsi, sudah kita lakukan penyitaan juga beberapa dokumen banyak sekali,” terangnya.

Mulai dokumen saat dana perencanaan, pencairan dan pengadaan, dijelaskan Kasi Pidsus sudah terkumpul 90% yang dibutuhkan terkait dengan proses pengadaan. “Proses pengadaan tidak sesuai dengan apa yang jadi pengadaan barang dan jasa. Memang ada pihak yang bertanggung jawab. Nanti saat kita menetapkan tersangka diinformasikan dan perkara ini harus ke meja hijau,” jelasnya.

Nur Ngali sendiri mengaku tidak mudah mengungkap kasus karena harus mengejar saksi hingga ke beberapa daerah di Yogyakarta, Klaten hingga Bantul. Selain uang dan dokumen, barang bukti turut diamankan adalah telepon genggam. (kin/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry