GARIS POLISI: Lokasi kamar kos ditemukan korban tewas, masih dipasangi garis polisi. (Foto: Dok)

MADIUN | duta.co — Kasus pembunuhan MT (24) asal Kabupaten Ponorogo, ditemukan dalam kondisi tewas dengan tangan terikat di kos Desa Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 16.30 lalu. Korban diikat dengan kabel antena TV, pada kedua tanda tangan dan kaki.

Dalam kasus itu, petugas Sat Reskrim Polres Madiun membawa sejumlah barang bukti termasuk kabel antena TV, CCTV dan lainnya.

“Kondisi CCTV baik atau berfungsi, saat ini tengah diperiksa petugas,” jelas Kasar Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto, Kamis (6/7/2023).

Soal hasil pemeriksaan CCTV itu, ia mengatakan masih dalam pemeriksaan, semoga dalam gambar terlihat jelas, baik saat korban sebelum dan setelah ditemukan tewas. “Kami juga masih meminta keterangan sejumlah saksi, semoga kasus ini segera terungkap,” ujarnya.

Saat ini, tambahnya, jasad korban saat ini masih berada di RSUD Propinsi Jatim dr Soedhono di Kota Madiun, guna kepentingan otopsi. Korban ditemukan tewas dalam keadaan terlungkup dikasur dengan kaki dan tangan terikat kebelakang.

MT tinggal sendirian di kamar kos itu, keterangan sejumlah saksi sebagai pemandu lagu di sekitar Kecamatan Dolopo. Korban oleh Hendrik warga sekitar telah 3 hari tidak diketahui keadaannya, saat lewat depan kamar kos korban tercium bau tidak enak.

Lalu, menghubungi pemilik kos, untuk membuka pintu kamar memakai kunci cadangan. Begitu dibuka, kondisi korban tewas mengenaskan diduga lebih dari 2 dari saat ditemukan.(ags)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry