Dari tengah, Kapolres Kediri AKBP Wahyudi dalam rilis di Polres Kediri Kota, Kamis (30/12/2021).

KEDIRI | duta.co – Polres Kediri Kota menyampaikan data kriminalitas hingga kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2021. Secara umum, kasus narkoba turun dan kriminalitas naik dengan dominasi kasus penipuan dan KDRT.

Data Kriminalitas di Kota Kediri sepanjang 2021 ini mencapai 213 Kasus dengan Penyelesaian Kasus sebanyak 155 kasus. Angka ini naik 0,5 persen atau 4 kasus dibanding 2020 dengan 209 kasus dan penyelesaian kasus sebanyak 179.

“Terjadi Peningkatan kasus pada Tahun 2021 disebabkan pada kasus penipuan dimana dengan kondisi ekonomi masyarakat yang menurun sebagai dampak Pandemi Covid 19, mengakibatkan munculnya tindakan untuk memenuhi kebutuhan, dengan cara melakukan penipuan,” kata Kapolres Kediri AKBP Wahyudi dalam rilis di Polres Kediri Kota, Kamis (30/12/2021).

Selain penipuan, KDRT juga terbilang tinggi dalam kurun waktu 2020 ini.

Sementara itu untuk kasus narkoba, terjadi penurunan 9,8 persen atau 10 kasus. Pada 2020, terjadi 102 kasus, sementara di 2021 sebanyak 92 kasus.

“Ini karena efek Pandemi Covid 19, terjadi pembatasan mobilitas mengakibatkan rendahnya distribusikan barang serta minim dana untuk membeli,” lanjutnya.

Sementara untuk minuman keras juga terjadi penurunan dari 178 menjadi 124 kasus

Untuk kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, di 2020 telah terjadi 420 kasus laka lantas yang mengakibatkan adanya korban meninggal 53 orang, luka berat 2 orang dan 532 orang luka ringan serta kerugian materiil sebesar Rp. 237.800.000,-

Sementara Pada Tahun 2021 turun menjadi 411 kasus laka. Namun, terjadi peningkatan jumlah korban dengan korban meninggal 57 orang, luka berat 6 Orang, luka ringan 547 Orang dan kerugian Materiil sebesar Rp. 244.400.000,-

“Ini juga tidak lepas dari masih adanya Pandemi Covid-19 terlebih pada bulan juni sampai dengan Agustus terjadi peningkatan angka Covid-19 yang mengakibatkan menurunnya mobilisasi masa akibat Pemerintah menerapkan PPKM,” terangnya.

Sementara, untuk pelanggaran lalu lantas mengalami penurunan signifikan. Dari 9.806 kasus di 2020, terjadi penurunan menjadi 2.625 kasus di 2021. Maka terjadi penurunan sebanyak 7.181 Kasus atau 73,2 persen.

Sepanjang tahun 2021 ini ada 3 kasus menonjol. Diantaranya kasus pembunuhan, penemuan mayat bayi dan pengeroyokan. Saat ini perkara tersebut telah masuk Tahap II ke Kejaksaan Negeri. (bud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry