PROBOLINGGO I duta.co – Kasmadi, warga Desa Ledokombo, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo itu menceritakan perjuangannya untuk mendaftar sebagai bakal calon kepala desa (Bacakades) hingga harus menginap dan tidur di mobilnya selama tujuh hari.

Ia menyebut, tiap malam harus memarkirkan mobilnya di jalanan pinggir Kota Kraksaan dan tidur di dalam mobil demi mengurus seluruh persyaratan pendaftaran bacakades karena seluruh tahapan pendaftaran itu terpusat di Kraksaan.

“Kaki saya sampai bengkak karena selalu mengenakan sepatu untuk menghormati pegawai di tempat pengurusan tahapan pendaftaran ini,” kata Kasmidi.

Dirinya mengaku, mengalami banyak kendala dalam pendaftaran bacakades ini.

“Ijazah yang saya setor ke Dinas Pendidikan (Dispendik) ternyata hilang kata pegawai Dispendik. Surat keterangan domisili saya hilang. Surat keterangan kehilangan ijazah juga hilang, padahal ketika disetor lengkap. Saat ditanya, pihak Dispendik tidak ada yang bisa menjelaskan,” ujarnya.

Ijazah tersebut hilang saat ia hendak mengajukan legalisir ijazah dan hanya perlu membawa 2 orang saksi yang bisa membenarkan bahwa dirinya pernah lulus sekolah. Sebab, ijazah yang ia gunakan merupakan ijazah Paket B. Namun ternyata berkas miliknya hilang dan membuatnya kecewa.

Kasmadi mengaku gugur dan gagal mendaftarkan diri sebagai bacakades karena masalah administrasi. Pendaftaran bacakades sendiri sudah tutup pada 9 November lalu.

“Jika memungkinkan, saya akan mendaftarkan diri dalam pilkades selanjutnya. Saya didukung oleh masyarakat desa saya untuk mencalonkan diri di pilkades sekarang,” pungkas Kasmadi, Jumat (12/11/2021). hul

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry