KEDIRI|duta.co – Ratusan orang memenuhi Kawasan Wisata Sumber Dlopo Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI, Minggu (30/08). Sejumlah acara digelar sejak pagi dan disponsori salah satu perusahaan rokok. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kapolsek Gampengrejo AKP Syaiful Anam langsung turun ke lokasi karena kegiatan tersebut tanpa ada ijin keramaian dan selama Pandemi sesuai Inpres Nomor 6 tahun 2020 memang tidak diperbolehkan.

Sangat disesalkan di tengah wabah Covid-19, mengatasnamakan Kelompok Kepemudaan Desa Karangrejo menggelar acara dan dihadiri sedikitnya 300 orang pengunjung dari segala usia. Meski demikian pihak panitia menyatakan telah menerapkan protokol kesehatan, dengan melakukan pemeriksaan termo gun, penyemprotan disinfektan dan wajib pakai masker.

“Kami sudah menerapkan protokol kesehatan, kami telah mengajukan ijin ke desa namun kemudian ditolak. Acara ini memang disponsori Wismilak dan selama ini telah bekerjasama dengan baik. Sebenarnya ini hanya untuk lingkungan kita saja, mungkin ada salah satu teman pemuda kemudian meng-share acara ini. Akhirnya pengunjung membludak. Saya mengakui kesalahan ini, karena memang tidak ada ijin,” ucap Deni Arta, ketua panitia penyelenggara acara ini.

Karena tidak memiliki ijin dan jumlah pengunjung yang membludak, Kapolres Kediri langsung perintahkan anggotanya untuk membubarkan acara ini. “Telah kami perintahkan bubarkan dan saya minta kepada seluruh anggota bila ada kegiatan apapun yang mengundang massa berpotensi penyebaran virus, saya minta untuk dibubarkan,” tegas AKBP Lukman. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry