TUBAN | duta.co – Sejumlah ruangan Kantor Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban.

Kehadiran penyidik Kejari sejak sore hingga malam, kamis (19/10/2023) tersebut, diduga untuk mencari barang bukti terkait kasus korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) tahun anggaran 2021.

Dari informasi yang diterima duta, tim penyidik Kejari Tuban mendatangi kantor Diskominfo sejak pukul 15.30 WIB, setelah tim penyidik masuk kantor Diskominfo tertutup rapat, sekitar pukul 21.00 WIB iring-iringan dua mobil rombongan penyidik baru keluar kantor yang berada di Jalan Mastrip tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Tuban, Muis Ari Guntoro, membenarkan adanya petugas penyidik yang mendatangi Kantor Diskominfo Tuban, kedatangan korp Adhyaksa tersebut terkait dugaan kasus korupsi pengadaan mesin APMD Tuban. Meski begitu pihaknya masih belum mau menjelaskan berkas atau dokumen apa saja yang diamankan tim penyidik.

“Ini masih proses, iya ada berkas yang diambiluntuk penyidikan APMD,” terang Muis. Jumat (20/10/2023).

Sementara itu, Kepala Kejari Tuban Armen Wijaya, mengatakan tim penyidik kekantor Diskominfo hanya untuk meminta data, sebagai bahan proses penyidikan kasus dugaan korupsi APMD. Saat disinggung terkait penetapan tersangka, pihaknya tidak mau menjawab, pihaknya juga meminta untuk menunggu proses penyidikan selesai.

“Masih koordinasi dengan BPKP Jatim. Nanti kalau sudah selesai semua pasti akan kita rilis,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut Armen mengatakan sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan lebih dari 60 saksi, mulai dari Sekda Tuban, para camat hingga kepala desa yang terlibat dalam pengadaan mesin APMD.

Kecurigaan Kejaksaan Negeri Tuban adanya dugaan penyelewengan pengadaan mesin APMD tahun anggaran 2021, direncanakan sebanyak 72 unit tetapi yang terealisasi dan terpasang hanya 65 di desa-desa Kabupaten Tuban.

Dari situ, tim penyidik melakukan penyelidikan dan menemukan perbuatan melawan hukum, yakni ketidaksesuaian harga pengadaan mesin APMD.

“Hasil gelar perkara, tim menyepakati untuk penyelidikan pengadaan APMD dan alat pendukungnya kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan di tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Tuban,” kata Armen Wijaya, Selasa (25/07/2023). (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry