Petugas gabungan menggelar razia di sejumlah warung yang diduga menjual Miras.

TUBAN | duta.co – Petugas gabungan Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, Kodim 0811, dan Polres Tuban mengelar razia cipta kondisi di sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras.

Dalam razia kali ini, petugas hanya mendapati satu botol anggur kolesom dari area Kecamatan Palang, dan arak di salah satu warung yang berada di Jalan Teuku Umar Tuban. Minimnya barang bukti yang disita petugas diindikasikan dugaan info razia telah bocor.

Kabid Penyelanggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP, Sholahuddin saat dikonfirmasi duta.co, Jum’at (1/4/2022) menuturkan, razia ini untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan aman di tengah masyarakat jelang bulan Ramadan.

“Razia kali ini untuk cipta kondisi, biar masyarakat lebih aman dan nyaman. Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan hanya satu botol anggur kolesom sementara barang bukti arak yang kita dapatkan dari salah satu warung di jalan Teuku Umar tidak sampai setengah botol langsung kita musnahkan dengan cara dibuang di tanah,” terangnya.

Saat disinggung adanya indikasi dugaan informasi razia bocor, pria yang pernah menjabat di inspektorat Tuban itu tidak mau berasumsi dan menduga-duga. Ia hanya mengatakan pihaknya akan kembali mengelar razia serupa dan lebih intens selama bulan Ramadan.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku, perdagangan atau jual beli minuman beralkohol harus dilengkapi dengan izin perundang-undangan yang berlaku, jika kedapatan melanggar petugas akan menindak tegas.

“Bagi pemilik warung yang kedapatan menjual minuman keras pekan depan akan kita panggil. Jika kedapatan pemilik warung melanggar dua  hingga tiga kali, maka akan kita tindak dan sidang tipiring. Sementara pe.ilik warung yang menghiraukan ijin dan tetap menjual minuman beralkohol. Mereka akan diberi sanksi khusus supaya mendapatkan efek jera,” pungkasnya. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry