DOA BERSAMA: Aksi 212 yang berjalan damai. Bakal digelar lagi Aksi serupa pada 11 Februari mendatang oleh Forum Umat Islam. (IST)
DOA BERSAMA: Aksi 212 yang berjalan damai. Bakal digelar lagi Aksi serupa pada 11 Februari (Aksi 112) mendatang oleh Forum Umat Islam. (IST)

JAKARTA | duta.co – Unsur tiga pilar DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta di Gedung KPUD DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (07/02/2017). Ketiga unsur itu adalah Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan, dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Teddy Lhaksmana.

Kapolda Iriawan menyampaikan tentang situasi pengamanan menjelang digelarnya Pilkada pada 15 Februari mendatang. Pihaknya mendapatkan informasi terkait akan adanya beberapa aksi jelang hari pencoblosan.

Salah satunya aksi 11 Februari 2017 (Aksi 112) nanti. Aksi tersebut dimulai sejak salat subuh berjemaah di Masjid Istiqlal, kemudian berjalan kaki ke Bundaran HI melewati Thamrin dan kembali ke Monas kemudian bubar.

“Selain itu, juga diinformasikan ada pengumpulan massa lainnya pada tanggal 12 Februari (Aksi 122). Pergeseran massa di Istiqlal akan melakukan pergerakan khataman (Alquran),” kata Iriawan di KPU DKI Jakarta.

Iriawan juga mendapatkan informasi pengerahan massa pada 15 Februari 2017 (Aksi 152) akan ada salat subuh berjemaah dan akan berjalan dari Masjid Istiqlal ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Massa juga akan melakukan pengawasan langsung saat pemungutan suara.

Terkait aksi tersebut, Iriawan meminta agar massa mematuhi aturan yang berlaku. “Kami mengimbau kepada masyarakat, yang pertama khususnya untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-undang Nomor 9 Tahun 98 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di depan umum,” ujarnya.

Iriawan mengatakan, apabila aksi penyampaian pendapat melanggar aturan yang telah ditetapkan, petugas dapat membubarkannya. Masyarakat yang melanggar juga dapat dikenakan sanksi apabila melakukan pelanggaran umum.

“Akan diberikan sanksi hukum sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. Tentu kami meminta agar masyarakat mematuhi apa yang saya sampaikan saat ini,” ujarnya.

Sementara itu, Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Teddy Lhaksmana mengatakan, pihaknya siap membantu kepolisian untuk menciptakan Pilkada DKI yang aman, damai dan sukses. “Kami siap membantu Polda Metro Jaya dengan kekuatan pasukan berapa pun yang diminta oleh Polda Metro demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat DKI,” ujar Teddy. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry