PASURUAN | duta.co – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bagi siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bangil Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, Kamis, (25/1/2024), di aula SMKN 1 Bangil.

Rudi Purwanto SH, Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi, Produksi Intelejen dan penerangan hukum pada seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan memaparkan kepada siswa dan siswi SMKN 1 Bangil tentang bahaya narkoba, ganja, heroin, putau, mariyuana, dan stop bullying di kalangan pelajar.

Lebih lanjut, Rudi mewanti-wanti kepada siswa dan siswi yang mengikuti penyuluhan hukum agar menjadi generasi emas dengan belajar dengan giat dan rajin. “Prestasi yes, Narkoba No, Stop Bullying!,” tegasnya.

Tidak hanya itu saja, program penyuluhan hukum JMS dengan tema “Jauhkan Hukum Kenali Hukum” menjelaskan sanksi bila menggunakan dan menyimpan hingga mengedarkan Narkoba kepada siswa dan siswi SMKN 1 Bangil.

Para peserta selain mendapat ilmu baru tentang hukum juga diberikan reward bagi yang bisa menjawab dan mau bertanya.

Sementara itu, A. Syamsul Hadi, Kepala SMKN 1 Bangil mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi bagi Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan yang memberikan pengetahuan dan penyuluhan hukum.

“Sehingga para peserta didik tau bahaya Narkoba, sanksi, upaya mencegah sejak dini, dan terhindar dari perbuatan melawan hukum, serta mencegah bullying di kalangan pelajar. Kegiatan ini sangat bermanfaat buat sekolah, terutama siswa dan siswi bisa memahami secara dini tentang dunia hukum,” ujarnya. (puj)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry