SINERGI : Suasana pertemuan perwakilan penambang manual dan pemilik perusahaan Aula Jaga Nuraga Mapolres Kediri (Ahmad Mafrcuhi/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Konflik berkepanjangan antara para penambang pasir manual dengan sejumlah pemilik ijin usaha Galian C, diharapkan segera ditemukan jalan damai dalam bentuk kesepakatan bersama. Dalam pertemuan kedua ini, duet pemimpin Kediri, Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono didampingi Dandim 0809 Letkol .Kav Dwi Agung Sutrisno, Rabu (05/02).

Seperti simalakama, bila aliran Sungai Ngobo tidak digali akan berdampak banjir namun bila dilakukan secara cepat maka warga setempat akan terganggu rejekinya. Lagkah mediasi pun digagas Kapolres Kediri AKBP Lukman, agar pihak – pihak terkait untuk berkepala dingin dan menjalin kerjasama dengan rasa kekeluargaan. “Hari ini kami gelar pertemuan kedua dan harapannya ada kesepakatan dari masing – masing pihak,” ungkap AKBP Lukman.

Akhirnya rasa ketakutan para penambang manual yang menggantungkan rejekinya dari mencari pasir dan batu di Aliran Sungai Ngobo berada di Kawasan PTPN XIII Ngrangkah Sepawon terjawab. “Kami berharap mereka membeli pasir kami, selama ini tidak ada komunikasi dengan pihak pemerintah desa dan warga setempat. Mereka pemilik PT justru percaya pada LMDH Budi Daya Satak,” ucap Nurul Budianto alias Banjir, mewakili penambang manual, dikonfirmasi disela acara.

Kenapa harus membeli pasir pada penambang manual, dijelaskan Banjir, agar warga setempat yang sehari – hari tinggal di kawasan Lereng Kelud ini bisa mencari rejeki untuk menghidupi keluarga. Kemudian para kepala desa, seperti Kades Satak, Kades Trisulo Wonorejo, Kades Puncu dan Kades Sepawon selama ini tidak pernah diajak bicara.

Tentunya saran diberikan Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto bisa dijadikan dasar untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan ini dan meminimalisir terjadinya jatuh korban. Dodi lebih melihat terciptanya kedamaian dan saling bekerjasama demi mendapatkan rejeki sesuai aturan dengan tidak menyalahi aturan hukum yang ada.

“Selama ini apakah pernah duduk satu meja dengan kepala dingin? Harus dilakukan agar ditemukan solusi terbaik dari kedua belah pihak. Semisal, para pekerja manual ini kemudian direkrut untuk dipekerjakan di lokasi tambang legal. Tentunya, dengan harapan penghasilan didapat setiap harinya minimal sama atau syukur-syukur lebih besar daripada bekerja ilegal,” terang Ketua DPRD Kabupaten Kediri.

Hingga berita ini diturunkan pertemuan masih berlangsung dan sempat berhneti sejenak, untuk melaksana Salat Dhuhur dan makan siang. Hadir dalam pertemuan ini, BBWS Brantas, perwakilan pemilik perusahaan, DLH Pemerintah Kabupaten Kediri, Forpimka Plosoklaten dan Puncu, perwakilan kades, PTPN XII Ngrangkah Sepawon. (rci/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry