Set Top Box/Getty Image

SURABAYA I duta.co – Sejak 30 April 2022, televisi (TV) analog mulai dimigrasi menjadi digital. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sangat serius mengawal program TV digital. 

Program yang dikenal dengan Analog Switch Off (ASO) menjadi babak baru penyiaran Indonesia. TV analog yang sudah mengudara sekitar 60 tahun akan berganti dengan TV digital. Migrasi ini menjadi cara transformasi digital di bidang penyiaran, efisiensi penggunaan spektrum 700 MHz, yang juga berdampak memanjakan masyarakat dengan kualitas gambar bersih, suara jernih, dan teknologi canggih.

Suntik mati TV analog dilakukan dalam tiga tahap. ASO Tahap 1 pada 30 April, ASO Tahap 2 pada 25 Agustus, dan ASO Tahap 3 pada 2 November. Meski ada penghentian siaran TV analog, bukan berarti TV analog atau tabung kalian langsung dibuang begitu saja. Sebab, perangkat tersebut masih bisa dimanfaatkan.

Set top box (STB) ini akan bertugas membantu TV analog dapat menerima sinyal digital, sehingga siaran TV digital dapat diterima perangkat tersebut. “Tidak berarti TV tabung tidak bisa menerima digital, bisa (menerima siaran TV digital) asal dipasang set top box,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate beberapa waktu lalu.

Bagi keluarga miskin, penyelenggara multipleksing (mux) dan Kominfo akan menyalurkan bantuan set top box gratis TV digital sebanyak 6,7 juta unit yang terbagi dalam tiga tahapan sesuai jadwal migrasi TV analog ke digital.

Sedangkan, untuk kelompok masyarakat mampu, STB sudah tersedia di pasaran, baik online atau offline, dengan harga kisaran Rp 150 ribu – Rp 300 ribuan. Mengingat saat ini sudah ada siaran simulcast, yaitu siaran TV analog dan siaran TV digital yang berjalan bersamaan. Masyarakat sudah bisa menjajal siaran digital, sehingga tidak perlu sampai 30 April 2022.

Nah, bagi yang sudah memiliki perangkat tersebut, begini cara pasang set top box TV digital dengan mudah:

  1. Pastikan membeli STB yang sudah tersertifikasi Kominfo.
  2. Buka kemasan STB, yang biasanya isinya terdapat remote, adaptor, kabel RCA (berwarna merah, kuning, putih), kartu garansi, dan buku panduan.
  3. Pindahkan kabel antena yang terpasang di TV ke perangkat STB.
  4. Pasangkan juga kabel RCA di TV yang terhubung ke STB. Begitu juga kabel HDMI.
  5. Setelah itu, menyalakan TV dan STB.
  6. Kemudian masuk ke setting dan pilih HDMI. Kalau TV kalian tidak ada HDMI, maka pilih menu AV.
  7. Lalu pilih menu pencarian saluran dan secara otomatis akan mendeteksi siaran TV digital. (zi)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry