Rizki Amalia, SST, MPH – Dosen Kebidanan, Fakultas Keperawatan dan Kebidanan

SAAT  ini pemerintah telah mengambil berbagai tindakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 dengan mengimbau masyarakat untuk menjaga jarak fisik minimal satu meter dari orang lain. Selain itu, memakai masker wajib hukumnya bagi semua warga.

Namun pesan ini jangan malah membuat para ibu pascasalin dan menyusui jadi takut untuk melakukan kunjungan nifas apalagi menyusui bayinya.

Beberapa penelitian terkait hal ini menunjukkan bahwa menyusui sangat aman. Faktanya, virus ini belum pernah ditemukan di dalam air susu ibu (ASI).

Covid-19 tidak terdeteksi di dalam ASI dari ibu yang positif atau diduga terinfeksi. Sampai saat ini belum ada bukti yang menunjukkan bahwa virus tersebut ditularkan ke bayi melalui menyusui.  Besarnya manfaat menyusui jauh melebihi potensi risiko penularan dan penyakit yang terkait Covid-19.

Menyusui dan kontak kulit (skin to skin contact) secara signifikan mengurangi risiko kematian pada bayi baru lahir dan bayi usia muda serta memberikan manfaat pada bayi dengan segera sampai seumur hidup.

Menyusui juga mengurangi risiko kanker payudara dan kanker ovarium. Ibu pasca salin dan menyusui beserta keluarga harus memahami tanda bahaya di masa pasca salin dan menyusui (lihat Buku Kesehatan Ibu dan Anak) namun sebagian besardi masyarakat hanya mengasumsikan buku KIA untuk ibu hamil dan bayi imunisasi.

Namun sesungguhnya masa yang paling kritis penyumbang angka kematian ibu adalah masa pasca salin dan menyusui oleh karena itu deteksi dini melalui kolom kesehatan ibu nifas dalam buku KIA sangatlah penting.

Jika terdapat risiko/tanda bahaya, maka periksakan diri ke tenaga kesehatan. Kunjungan nifas (KF) dilakukan sesuai jadwal kunjungan nifas atau dikenal formula 6 nifas sekurang kurangnya 6 jam, 6 hari, 6 minggu sesuai anjuran WHO kunjungan nifas ada 4 kali diantaranya:

KF 1 : pada periode 6 (enam) jam sampai dengan 2 (dua) hari pasca persalinan.

KF 2 : pada periode 3 (tiga) hari sampai dengan 7 (tujuh) hari pasca persalinan.

KF 3 : pada periode 8 (delapan) hari sampai dengan 28 (dua puluh delapan) hari pasca persalinan.

KF 4 : pada periode 29 (dua puluh sembilan) sampai dengan 42 (empat puluh dua) hari pasca persalinan.

Pelaksanaan kunjungan nifas dapat dilakukan dengan metode kunjungan rumah oleh tenaga kesehatan atau pemantauan menggunakan media online (disesuaikan dengan kondisi daerah terdampak Covid-19), dengan melakukan upaya-upaya pencegahan penularan Covid-19 baik dari petugas, ibu dan keluarga.

Panduan menyusui selama pandemi Covid-19

Ibu dengan Covid-19 seharusnya didukung untuk dapat menyusui dengan aman. Skin to skin dan mendapat ruangan bersama bayinya, Skin to Skin dengan bayi serta pemberian ASIakan membantu bayi bertumbuh dengan baik.

Ibu dengan Covid-19 tetap dapat menyusui jika mereka menginginkannya. bu yang tidak kuat untuk menyusui,Ikuti cara aman memberikan ASI seperti berikut ini:

 Pada masa nifas, kesehatan ibu harus sangat diperhatikan, asuhan masa nifas diperlukan dalam periode ini karena merupakan masa kritis baik bagi ibu maupun bayinya. Diperkirakan bahwa penyumbangangkan kematian ibu terbesar adalah pada masa nifas 60% kematian ibu akibat masa nifas terjadi dalam 24 jam pertama selebihnya terjadi saat masa 40 hari post partum.

Maka dari itu pentingnya dokumentasi atau pengisian buku KIA pada kolom catatan kesehatan ibu nifas tersebut merupakan hal yang wajib dilakukan oleh kader maupun bidan setempat untuk mengetahui riwayat kesehatan ibu nifas. *

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry