PONOROGO | dita.co – Isu santer dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dipastikan akan menguap begitu saja. Hal ini dapat dipastikan setelah Komisi A DPRD Ponorogo mendatangi Universitas Tri Tunggal Surabaya, terkait kepastian ijazah tersebut.

Komisi bidang hukum dan pemerintahan ini sengaja dating ke sana untuk mendapat informasi akurat kebenaran ijazah yang dituding palsu itu. Eko Priyo Utomo, Sekretaris Komisi A DPRD Ponorogo mengatakan, kedatangan Komisi A untuk melakukan diskusi dengan Rektor Universitas Tri Tunggal Surabaya.

Pihaknya ingin mendapat informasi valid terkait dengan ijazah Bupati Ponorogo yang disebut-sebut palsu. “Kedatangan kami adalah ingin mendapatkan kejelasan terkait isu yang berkembang di Ponorogo,” kata Eko, usai berdialog dengan pihak kampus.

Politis Partai Golkar itu juga mengatakan segala aturan sudah dijelaskan oleh pihak Rektor. Kemudian diterbitkan Ijazah yang sah menurut kampus ini. Pihaknya berharap dengan penjelasan dari Rektor tersebut segera  dapat disampaikan pada masyarakat sehingga apa yang beredar selama ini dapat diminimalisir.

“Kami sudah mendapatkan penjelasan detail dari Rektor. Diterangkan Pak Sugiri sudah menempuh pendidikan disini sesuai aturan. Beliau (Bupati Sugiri Sancoko) masuk tahun 2002 dan lulus tahun 2006,” jelas Eko.

Rombongan dari Ponorogo diterima langsung Yudhihari Hendrahardana Rektor Kampus yang terletak dijalan Simpang Dukuh No 11, Surabaya itu, Kamis (3/2/2022).

Bersama sejumlah pimpinan kampus, pertemuan dengan Komisi A DPRD Ponorogo berlangsung lebih dari 1 jam itu, Rektor menjamin jika Bupati Ponorogo Sugiri Sugiri adalah alumni kampusnya.

“Menurut data di Kampus saya, Sugiri ini mengikuti proses belajar mengajar dengan bukti berupa mengikuti Yudisium, lalu memiliki transkrip ijazah dan ijazah. Ijazah itu sah menurut hukum,” terang Yudhihari Hendrahardana.

Menurutnya, surat keterangan yang dibuat pada tanggal 17 Januari lalu, bahwa Sugiri Sancoko benar benar alumni Universitas Tri Tunggal dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 0204026 telah dinyatakan lulus pada sidang Yudisium pada Juli 2006 dan berijazah Sarjana Ekonomi pada tanggal 24 Juli 2006.

“Rektor berani memberikan keterangan ini, karena ada dua keputusan yaitu menerangkan Yayasan, Ijazah dan Logonya sah. Lalu proses belajar mengajar sah,” tegasnya.

Ini diperkuat dengan viralnya foto Kang Giri yang tengah menjalani proses wisuda sarjana dengan rambut gondrongnya selama 2 hari terakhir. Dan menarikanya, Bupati Sugiri yang diserang oleh ‘kelompok tertentu’ itu dengan santainya hanya berkomentar pendek pada status di IG-nya  sugirisancoko26.

“Tuhan…Gondrong lagi bolehh?” Kontan postingan Bupati ini menuai komentar-komentar lucu dari pengikutnya.

Seperti diketahui sejak sepekan lalu, dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo ini menjadi viral, bahkan ‘demo’ oleh sekelompok kecil masyarakat yang meminta polisi mengusutnya. Bahkan salah seorang warga melakukan laporan polisi ke Polda Jatim.

Sebelum menjadi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2009-2014 dan 2014-2019 dari Partai Demokrat. (sna)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry