Para tersangka dan barang bukti dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Probolinggo

PROBOLINGGO | duta.co – Tiga maling rel besi kereta api di Kabupaten Probolinggo dibekuk polisi.

Hal itu terungkap saat Polres Probolinggo menggelar konferensi pers terkait penangkapan tiga tersangka dalam kasus pencurian besi rel kereta api yang terjadi di Stasiun Leces, Desa Sumber Kedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Kamis (23/11/2023).

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Probolinggo, Kompol Supiyan menjelaskan kronologi kejadian.

Pada tanggal 1 November 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa tiga belas lonjor besi rel kereta api dengan panjang sekitar 1,5 meter dan empat lonjor bantalan rel kereta api dengan panjang yang sama telah dicuri oleh orang tidak dikenal di Stasiun Leces.

Satreskrim Polres Probolinggo pun langsung melakukan proses penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya berhasil mengamankan tiga terduga pelaku dalam kasus ini.

Mereka adalah AA, (35), MS (43), dan J (50) yang mana ketiganya adalah warga asal Kecamatan Leces juga.

Diketahui, batangan rel yang mereka curi sejatinya digunakan oleh pihak PT KAI untuk dijadikan sebagai bantalan jalur rel kereta api

“Akibat pencurian itu, pihak perusahaan kereta api mengalami kerugian sekitar Rp. 15.000.000,” jelas Wakapolres.

Pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Terios warna silver dengan nomor polisi N-1388-NN, yang diduga digunakan oleh para pelaku dalam aksi kejahatan tersebut. Selain itu, sebanyak 17 batang besi rel kereta api dengan panjang ± 1,5 meter turut dijadikan sebagai barang bukti.

Sementara itu, salah satu pelaku mengaku, dirinya melakukan tindak kejahatan tersebut karena faktor ekonomi.

Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman paling tujuh tahun penjara. hul

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry