Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono saat meninjau ruang kunjungan yang baru di Lapas Malang, Selasa (16/6/2020). Henoch Kurniawan

SURABAYA|duta.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Jatim siap menyongsong new normal dengan penuh optimisme. Salah satunya dengan menyiapkan mekanisme dan sarana serta prasarana yang sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Implementasinya akan menunggu arahan lebih lanjut dari Dirjen Pemasyarakatan.

Salah satu lapas/ rutan yang sudah siap adalah Lapas Kelas I Malang dan Rutan Gresik. Kedua lapas dan rutan tersebut telah menyiapkan diri dengan melakukan simulasi pelaksanaan layanan kunjungan pada masa new normal.

Mulai dari menentukan jumlah maksimal pengunjung dalam sehari, menyiapkan bilik-bilik kunjungan hingga menyiapkan sarana cuci tangan dan ruang tunggu yang mengedepankan phsycal distancing.

“Saat ini kami sedang beproses untuk menyambut new normal dengan melakukan penyesuaian mekanisme layanan kunjungan warga binaan,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono saat meninjau ruang kunjungan yang baru di Lapas Malang, Selasa (16/6/2020).

Krismono mencontohkan apa yang ada di Lapas Malang. Saat ini, Lapas yang ada di daerah Lowokwaru itu sudah menyulap ruang kunjungannya. Dari yang seperti aula, menjadi diberikan sekat-sekat dari plastik. “Total, ada 44 bilik yang disiapkan untuk sekali periode waktu kunjungan setiap WBP,” terangnya.

Pihak Lapas telah menyusun rencana aturan yang akan diterapkan. Rencananya, setiap WBP hanya boleh dikunjungi maksimal selama 20 menit. Dan dalam interval 15 hari. Sehingga maksimal setiap bulannya hanya bisa dijenguk sebanyak 2 kali saja.

Selain itu, hanya keluarga inti saja yang boleh menjenguk. Maksimal 2 orang, itupun harus bergantian. Saat satu bercengkerama, satu anggota keluarga yang lain menunggu dengan jarak yang sesuai dengan anjuran pshycal distancing. “Teman, sahabat atau tetangga belum boleh menjenguk secara langsung,” urainya.

Meski sudah menyiapkan sarana dan prasarana yang ada, namun lanjut Krismono, implementasinya masih akan menunggu petunjuk lebih lanjut dari Dirjen Pemasyarakatan. Karena sampai saat ini Dirjen Pemasyarakatan masih menggodok aturan untuk menghadapi new normal.

“Sampai saat ini masih digodok, karena banyak sekali pertimbangan yang harus diakomodir,” tambahnya. eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry