Yunanto, saat dimintai keterangan sejumlah awak media. (dok/Budi Arya)

KEDIRI | duta.co – Mukhammad Yunanto, nasabah BRI asal Kediri menjadi korban penipuan bermodus undangan nikah digital. Akibatnya, saldo di rekening milik warga Jalan Inspeksi Brantas No 35 Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dibobol dan kehilangan uang jutaan rupiah.

Mukhamad Yunanto menjelaskan, kronologi penipuan yang dialaminya, bermula Minggu (14/1/2024). Ia menerima pesan WhatsApp dari nomor yang tidak terkenal. Pesan itu berupa undangan pernikahan digital berupa file ekstensi APK.

“Tak kira undangan dari teman. Ketika saya buka, ada pesan silahkan kirim sumbangan untuk acara pengantin. Lalu tak biarkan,” kata Yunanto.

Keesokan harinya, pada Senin (15/1/2024) pukul 13.00 WIB, Yunanto menerima pesan SMS dari BRI. Isi pesan tersebut adalah tentang transfer uang dari nomor rekening korban ke sebuah kode DRDBTDB.

“Ada pengumuman dari Bank BRI melalui pesan SMS. Nomor berhasil mengirimkan uang dari nomor rekening saya ke nomor rekening lain. Tapi hanya berupa kode DRDBTDB,” terang Yunanto, Jumat (26/1)

Transaksi pertama pada pukul 15.09 WIB senilai Rp951.000. Kemudian selang tiga menit kemudian terjadi transfer lagi senilai Rp1.001.500 pada pukul 15.12 WIB.

“Setelah itu rekening saya blokir ke BRI. Dan oleh BRI diblokir, langsung saya ambil sisanya,” ungkap Yunanto.

Dia mengajukan pemblokiran di BRI Cabang Kediri, pada Senin (15/1/2024). Dalam laporannya, korban mengatakan, uangnya terdebet atau tercuri.

“Saya konfirmasi ke pihak BRI. Pihak pelayanan menyatakan supaya saya menunggu terlebih dahulu karena masih diajukan ke BRI pusat,” imbuh Yunanto.

Yunanto meminta, pihak BRI bisa menemukan pelaku penipuan tersebut. Sehingga tidak terjadi penipuan serupa dan jatuhnya korban lain.

“Saya menuntut pelakunya. Akan saya laporkan tindak pidananya. Saya mewakili para nasabah BRI lain, karena saya dengar korbannya banyak, supaya tidak terjadi korban lain,” tegas Yunanto.

Dalam laporan itu, Yunanto mengatakan, pihak BRI Cabang Kediri akan memberikan jawaban kepadanya dalam waktu 10 hari ke depan.

“Saya tunggu sampai waktu yang dijanjikan, saya belum menerima informasi dari BRI,” keluhnya.

Atas kejadian yang dialaminya, Yunanto juga berencana melapor ke pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Menteri Keuangan. Dia akan bersurat secara resmi.

Sementara, sejumlah Awak media sudah berupaya melakukan konfirmasi ke BRI Cabang Kediri. Namun, pihak BRI belum bisa memberikan keterangan karena akan melaporkan terlebih dahulu ke BRI pusat. (bud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry