Wakil Ketua DPR Agus Hermanto

JAKARTA | duta.co – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK sepertinya tidak bal terealisasi. Pasalnyya hingga menjelang paripurna pembukaan masa peresidangan yang akan diselenggarakan hari ini, Kamis (18/5/2017), belum ada satu pun fraksi yang menyerahkan daftar nama calon anggota Pansus Hak Angket.

“Soal tindak lanjut usulan hak angket kinerja KPK, akan dibicarakan pada rapat Bamus (Badan Musyawarah) yang akan diselenggarakan pada Kamis (18/5) sore, setelah rapat paripurna pembukaan masa persidangan,” kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta.

Menurut Agus, Rapat Bamus sore ini akan membicarakan agenda untuk rapat paripurna pada Jumat (19/5) yakni penyampaian hasil audit BPK. Pada rapat Bamus tersebut, kata dia, juga akan dibicarakan tindak lanjut usulan hak angket untuk kinerja KPK.

“Sampai hari ini belum ada satu pun fraksi yang menyampaikan daftar nama anggotanya. Kami menunggu fraksi-fraksi menyampaikan daftar nama anggotanya sebelum rapat Bamus,” katanya.

Jika sampai rapat Bamus tidak ada fraksi-fraksi yang menyampaikan daftar nama anggotanya, usulan hak angket tersebut belum bisa ditindaklanjuti. Ia menambahkan dilanjutkan atau tidak hak angket akan dibicarakan pada rapat tersebut.

“Karena usulan hak angket ini sudah diputuskan dalam rapat paripurna, proses berikutnya apakah dilanjutkan atau tidak, juga akan diputuskan dalam rapat paripurna,” katanya.

Diketahui, pada 28 April 2017, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam rapat paripurna DPR menyetujui penggunaan hak angket terkait pelaksanaan tugas KPK seperti diatur dalam UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Ketika itu ada tiga fraksi yang menolak yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PKB. Hingga kemarin, belum ada satu pun fraksi yang menyerahkan daftar nama calon anggota pansus. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry