Foto-foto yang viral di media sosial. Aksi simpati Laskar FPI yang berhasil 'mencuri' perhatian publik. (FT/RIAU24.COM)

RIAU | duta.co – Di media sosial sedang viral foto-foto laskar Front Pembela Islam (FPI) bersih-bersih sampah bekas aksi 1000 lilin para pendukung Ahok. Ini setelah berlangsung aksi pendukung Gubernur DKI Jakarta Nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di depan kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Kamis malam, 11 Mei 2017, dengan  meninggalkan sampah dan kerak lilin.

Walhasil, gambar-gambar kerak lilin yang sudah meleleh akibat dibakar para peserta aksi ini menjadi viral di media social, komentar pun bermunculan dari warga Melayu dan Pekanbaru.

Seperti dimuat di akun Syamsul sul Bahri, ia mengunduh lima foto yang memuat kerak-kerak bekas lilin dibiarkan begitu saja, tak dibersihkan peserta aksi peduli Ahok. “Bikin kotor kota pekanbaru aja.. Depan rumah dinas gubri lg… Ini yang nama nya nkri.. Menjaga kota aja kagak bisa…. Apa lg menjaga NKRI….,” tulisnya.

Aksi yang sempat dibubarkan paksa oleh Kepolisian, sempat membuat macet arus lalulintas yang melewati ruas jalan tersebut, mulai dari Jalan Gajah Mada-Diponegoro, lantaran parkir kendaraan sembarangan.

Jumat (12/5/2017), tiba-tiba laskar dan relawan Front Pembela Islam (FPI) bersama warga terjun ke lokasi untuk membersihkan sampah-sampah dan bekas lilin yang ditinggalkan peserta aksi. “Beberapa anggota FPI Pekanbaru dan warga selepas sholat Jum’at, membersihkan sisa lilin dari aksi para pendukung Ahok tadi malam di Jl. Diponegoro-Pekanbaru…………

#CintaDamai

#ToleransiYangBenar

#NKRIKitaJagaBersama,” ujar Muhammad Fadri A R yang melaporkan Aksi Simpatik FPI melalui akun fb-nya.

Media-media kemudian memberikan komentar: Begitulah sesungguhnya karakter Umat Islam… mereka kerap dituding anarkis radikal anti toleransi, namun BUKTI dan FAKTA yang terjadi Umat Islam lah yang cinta damai, menjaga toleransi dari rongrongan penista agama, dan ikhlas bekerja untuk negeri ini. FPI memang “RADIKAL” kebaikannya.

Inilah adu cerdas mengambil hati publik. (hud,em)