POSKO: Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat pengecekan Posko PPKM Mikro di Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Surabaya.

SURABAYA | duta.co – Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Pejabat Utama Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim serta Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono. Rabu (10/2/2021) melakukan pengecekan Posko PPKM Mikro di dua Kelurahan di Surabaya.

Dua kelurahan tersebut diantaranya adalah, Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan, dan Kelurahan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut. Pengecekan kali ini untuk memastikan kesiapan Posko dari mulai tempat isolasi, testing tamu yang masuk di daerah tersebut, dan penanganan kasus.

“Kita melihat pelaksanaan PPKM Mikro  disalah satu RT/RW di wilayah Surabaya utara ini, saya lihat apa yang telah dipaparkan Bu lurah dan saya lihat apa yang dipaparkan, sudah sesuai Inmendagri Nomor 3 tahun 2021,” jelasnya Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, saat melakukan kujungan di Perak Barat, Surabaya.

Lanjut Pangdam, di kampung tersebut sudah lengkap, ada posko, kemudian ada ruang isolasi, apabila dikampung ini terkena Covid, langsung diisolasi di ruang yang sudah disediakan kemudian Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan tracing terhadap orang terduga kontak erat dengan suspect di wilayah ini agar tidak menyebar luas.

“Mekanismenya sudah paham, diujung kampung sudah ada batasan portal dan aktif melaksanakan penjagaan serta memeriksa jangan sampai ada pendatang baru masuk yang tidak jelas asal usulnya. Pendatang baru boleh masuk, apabila sudah diyakinkan bahwa yang bersangkutan sudah bebas dari Covid-19. Bisa melalui penunjukan surat atau dilakukan tes disaat itu juga, minimal rapid antigen. Dari situ maka terlihat , pelaksaan 3T (testing, tracing, treatment) dikampung ini sudah dilakukan dengan baik,” tegasnya

“Mudah mudahan di daerah lain diseluruh Jawa Timur itu sama. PPKM Mikro ini serentak dilakukan diseluruh wilayah Jatim di 38 kabupaten kota. Nah para Bupati dan Walikota ini yang menentukan RT/RW mana saja yang akan dilaksanakan PPKM, berdasarkan kriteria daerah zona merah, kuning, bahkan hijau,” pungkasnya. tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry