DITANGKAP: Salah satu tersangka dari empat tahanan kabur yang berhasil ditangkap ditembak kakinya (duta.co/HARIS)

MALANG | duta.co- Empat dari 17 tahanan Polres Kabupaten Malang yang melarikan diri dari tahanan berhasil ditangkap. Ke-empat orang tahanan tersebut masing-masing antara lain, Edi Mutofa (42),  Abdul Rohman (35), Nurhadi (40).

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, mereka ditangkap di tempat yang berbeda, setelah sempat buron. Abdul Rohman misalnya tahanan kasus narkoba ini, ditangkap tidak jauh dari tempat tinggalnya di kawasan Jalan Gajayana Desa Putatlor RT10/ RW02, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu malam ( 19/4).

Penangkapan juga dilakukan oleh tim khusus yang diterjunkan hasilnya dua tahanan lain, yakni Burhanuddin (27), warga Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, yang juga ditangkap karena kasus narkoba.

Bersamaan dengan ditangkapnya, Burhanudin,petugas juga mengamankan Nurhadi (34), warga Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, keduanya merupakan tahanan dalam kasus kriminalitas, demikian pula dengan Edi Mustofa, yang ditangkap di jalan Tenaga Kota Malang.

AKP. Dian Vick Sandy, Kasubag Humas Polres Malang membenarkan ditangkapnya para pelaku.

“Setelah dilakukan pengejaran, berhasil diamankan para pelaku yang sempat kabur dibeberapa lokasi baik diwilayah Kabupaten maupun Kota Malang,” ujar AKP. Dyan Vick S.

Tertangkapnya pelaku, tidak lepas dari peran masyarakat yang mengetahui keberadaan orang asing diwilayahnya dimana didasarkan pada foto yang disebar oleh pihak kepolisian.

“Disamping menerjunkan tim khusus, petugas juga melibatkan unsur masyarakat termasuk memberikan sejumlah foto dari para tersangka, dan alhamdulilah membuahkan hasil,” jelasnya.

Ditanya soal dihadiahnya timah panas pada para tahanan yang tertangkap, AKP.Dyan Vicky Sandi mengatakan upaya tersebut dilakukan karena para pelaku melawan saat hendak ditangkap.

” Kerena melawan dan mencoba melarikan diri dari kejaran petugas maka terpaksa kita lumpuhkan,” tambahnya.

Dan guna mempertajam pencarian, petugas disamping melakukan pengejaran para tersangla juga berkoordinasi dengan anggota kepolisian di sekitar wilayah hukum Polres Malang.

“Seperti Kota Malang, Batu, dan Blitar dan jajaran Polreskota dan Kabupaten se -Jawa Timur termasuk berkoordinasi dengan Polda Jatim,” tandasnya.

Seperti diberitakan, sesuai dengan instruksi Kapolda Jawa Timur, yang meminta polres yang ada dijawa timur ikut melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap 17 tahanan yang kabur usai berhasil menjebol besi dikamar tahanan Polres Kabupaten Malang. ( ais)

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry