KERJASAMA : BPKN RI Rizal E Halim dengan Ketua STIE Perbanas Yudi Sutarso (tengah) usai penandatanganan NoU du Kampus Nginden Semolo, Kamis (5/11/2020). DUTA/endang

SURABAYA | duta.co – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI menggandeng STIE Perbanas. Kerjasama ini untuk menyosialisasikan dan edukasi hak-hak dan perlindungan konsumen melalui Tridharma Perguruan Tinggi.

Kerjasama kedua belah pihak ditandai dengan penandatanganan MoU di Kampus STIE Perbanas, Kamis (5/11/2020) oleh Ketua BPKN RI Rizal E Halim dengan Ketua STIE Perbanas Yudi Sutarso.

Rizal E Halim mengatakan kerjasama ini bagian dari amanat Undang-Undang No 8/1999 tentang perlindungan konsumen. “Di Undang-Undang itu perlunya sosialisasi dan edukasi tentang perlindungan konsumen. Kami gandeng perguruan tinggi karena sektor pendidikan akan lebih mudah melakukannya,” jelas Rizal.

Dikatakan Rizal, lembaga pendidikan bisa melakukan penetrasi dengan cepat. Karena dari hasil indek pemberdayaan konsumen yang dirilis 2019 hasilnya hanya 41,7 persen.

Selain itu. dua dari enam dimensi perlindungan konsumen itu hasilnya juga tidak sesuai harapan. Dua dimensi itu pengetahuan terkait hak-hak konsumen hasilnya 10 sampai 12. Sedangkan dimensi prilaku komplain juga nilainya sangat rendah.

“Jadi komplain itu masih belum menjadi budaya konsumen kita. Selalu nrimo konsumen kita itu, malas ngurusi hal-hal berbelit,” jelasnya.

Karena itu mengedukasi konsumen agar berprilaku kritis itu perlu melibatkan lembaga pendidikan.

Ketua STIE Perbanas, Yudi Sutarso mengaku BPKN dan STIE Perbanas memiliki kegiatan yang irisannya hampir sama. Sebagai kampus perbankan, Yudi mengaku selama ini kajian yang dilakukan kampusnya terkait konsumen.

Penelitian-penelitian yang dilakukan juga terkait konsumen. Bahkan mata kuliah menyangkut masalah prilaku konsumen. “Ini memperluas cakupan kita,” tukasnya.

Karena kampus perbankan, kata Yudi, fokusnya pada konsumen perbankan atau nasabah. “Sekarang lebih luas lagi nasabahnya ke fintech. Sedang marak fintech ini jadi harus kita kawal,” tuturnya.

Nantinya dalam kerjasama ini akan dilakukan edukasi dan sosialisasi perlindungan konsumen melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry