STIKER. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menempelkan stiker pada kendaraan yang lolos uji emisi. (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto melaksanakan uji emisi gratis di lapangan Raden Wijaya Surodinawan, Kamis (24/9/2023). Uji emisi ini dilakukan guna mendukung program Langit Biru di Kota Mojokerto.

Selain dihadiri Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan jajaran Forkopimda, acara ini juga dihadiri sejumlah perusahaan yang ada di kota Mojokerto.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, uji emisi khususnya dimulai dari internal yang ada di pemerintah Kota Mojokerto karena Pemkot Mojokerto memiliki ratusan kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat.

“Ini menjadi bentuk dakwah bil hal. Kita tidak hanya mengajak tapi kita memberikan contoh secara langkah kepada masyarakat bahwa dari internal pemerintah Kota Mojokerto, kendaraan dinasnya harus lolos uji emisi dalam rangka mendukung kualitas udara di kota Mojokerto agar menjadi lebih baik,” tandasnya.

Menurut wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini, setiap tahun pemerintah Kota Mojokerto mengukur indeks kualitas udara, Indeks kualitas air, dan Indeks kualitas tutupan lahan.

“Empat indeks ini merupakan komponen dari parameter Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Daerah (IKLHD) yang harus kita laporkan secara berkala setiap tahun kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memberikan data dukung kondisi lingkungan hidup di masing-masing daerah se kotaMojokerto,” jelasnya.

Yang menjadi problem di setiap perkotaan, lanjutnya, kualitas indeks kualitas udara, Indeks kualitas air, dan Indeks kualitas tutupan lahan memang cenderung kurang dibandingkan dengan daerah yang masih memiliki hutan dan lingkungan pedesaan.

“Namun, bukan berarti karena ini menjadi problem bagi setiap perkotaan, lalu kita hanya pasrah. Kita harus tetap berupaya bagaimana Indeks kualitas udara kita bisa meminimalisir kualitas udara agar tidak lebih buruk. Salah satu upayanya, mengurangi tingkat polusi dari kendaraan bermotor,” harapnya.

“Kalau berbicara industri, saya kira di Kota Mojokerto ini polusi udara dari industri boleh dikatakan sedikit, bahkan tidak ada,” imbuhnya.

Ning Ita berharap agar masyarakat didorong untuk melakukan uji emisi secara berkala. “Kalau tidak lolos uji emisi, harus ada upaya agar lolos uji emisi. Semua ini agar kualitas udara lebih baik,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Mojokerto Endri Agus Subianto mengatakan, maksud dilaksanakannya uj emisi gratis adalah untuk melaksanakan pengujian emisi gas buang secara gratis terhadap kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah kota Mojokerto guna mengurangi dan mengendalikan polusi udara yang diakibatkan emisi gas buang kendaraan bermotor.

“Tujuan kegiatan untuk mengurangi tingkat polusi udara yang diakibatkan kenapa berdoa yang ada di kota Mojokerto,” katanya.

Selain itu, untuk melindungi kesehatan masyarakat dari polusi udara yang diakibatkan emisi gas buang kendaraan bermotor dan melestarikan lingkungan hidup.

“Juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeliharaan kendaraan bermotor secara berkala,” pungkasnya. (ywd)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry