G M R Santoso SE SH MH, kuasa hukum dr Catheeina Pipit Hapsari, salah satu pegawai RS Gambiran saat melapor ke Mapolres Kediri Kota.

KEDIRI | duta.co – Gempar, inilah yang terjadi di lingkup internal RSUD Gambiran Kota Kediri. Pasalnya, rumah sakit ber-plat merah tersebut, diduga mengeluarkan sertifikasi vaksinasi tanpa melalui prosedur yang benar atau diduga fiktif. Dari kondisi inilah, salah satu pegawai rumah sakit memilih melaporkan kasus tersebut ke Sat Reskrim Polres Kediri Kota, lantaran merasa dirugikan atas peristiwa itu.

G M R Santoso SE SH MH, kuasa hukum dr Catheeina Pipit Hapsari, pelapor, mengungkapkan, peristiwa yang menimpa klien ny berlangsung pada 1 Februari 2022. Saat itu, kliennya bertugas bersama 5 pegawai lainnya.

Selanjutnya, kata dia, 17 Februari 2022, kliennya dipanggil di ruang diklat dan berlanjut di area tenda vaksin RS Gambiran yang materinya memperjelas adanya entry system PCare 3 orang dewasa dosis 1 Sinovac, tanpa melalui prosedur yang benar atau diduga fiktif.

“Dari peristiwa inilah, 6 petugas yang piket di 1 Februari 2022 disuruh membuat surat pernyataan, bahwa tidak melakukan entry data. Dari sinilah, klien kami menolak dan menyarankan agar semua grup Vaksinator dimintai keterangan. Karena, yang berada di grup Vaksinator mengetahui user dan pasword pcare,” ucap Santoso, saat di Mapolres Kediri Kota, Jumat (25/2).

Dari situlah kata Santoso, permasalahan tersebut tidak menuai titik terang hingga berlanjut ke ranah inspektorat. Hingga, 6 pegawai RS Gambiran kembali dimintai keterangan dengan materi yang sama. Poinya, mereka kembali disuguhkan membuat surat pernyataan tidak melakukan entry data sistem PCare.

“Yang menjadi pertanyaan klien kami, kenapa tidak secara keseluruhan grup Vaksinator yang dipanggil. Karena, username dan password yang berada di grup vaksinator semua mengetahuinya. Dari sinilah, klien kami merasa dirugikan dan menempuh langkah hukum, lantaran tidak ada titik penyelesaian dan titik terang di lingkup pemerintahan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Girindra Wardana, mengatakan, terkait laporan tersebut, pihaknya masih mempelajari dugaan perkara yang dilaporkan.

“Kami akan mempelajari materi dugaan perkara yang dilaporkan, sekaligus melaksanakan langkah-langkah penyelidikan untuk menemukan titik terang dari dugaan peristiwa tersebutm” ucap AKP Girindra, Jumat (25/2).

Sekedar diketahui, adapun entry data sistem PCare 3 orang dewasa dosis 1 Sinovac, masing-masing berinisiall FDN, EY dan MAA. Di mana tiga orang tersebut, 2 orang di antaranya berdomisili di Kota Kediri dan 1 orang berdomisili Surabaya. (bud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry