SURABAYA | duta.co – Sunasrun (70), warga Jl Gadel Tengah, ayah dari YL yang sehari-hari bekerja serabutan mencari rongsokan dan kuli bangunan ini merasa risih dengan kabar fitnah yang menyebut anaknya bayar puluhan juta agar tak ditahan polisi.

Menurutnya, kasus bermula ketika YL lewat di depan rumah Eko (bandar narkoba) yang ditangkap petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya. Anaknya itu ikut diamankan sebagai saksi karena kebetulan ada di lokasi saat penggerebekan.

“Anak saya itu habis makan Maghrib terus keluar rumah. Saat balik, di depan rumah Eko ada gerebekan polisi. Dia lalu ikut dibawa. Ada petugas yang bilang kalau tak terbukti hanya dijadikan saksi. Nantinya dipulangkan,” ujarnya saat ditemui di rumahnya yang mungil, Selasa (11/3/2023).

Sunasrun juga menegaskan tidak pernah dimintai uang polisi untuk membebaskan anaknya. “Itu fitnah. Justru saya berterima kasih anak saya dikasih uang transport saat pulang. Lagian, darimana saya dapat uang sampai puluhan juta. Wong buat makan sehari-hari saja susah. Kadang juga cuma 2 kali sehari kami ini makan,” imbuhnya.

“Ini Njenengan lihat sendiri rumah saya saja kayak gini, apa mungkin saya punya uang jutaan, apalagi puluhan juta seperti yang dituduhkan oknum media dalam beritanya yang isinya fitnah itu,” tambahnya sambil menunjukkan kondisi rumahnya yang jauh dari kondisi layak.

Perlu diketahui, sebelumnya YL diberitakan sebuah media diduga telah menyuap petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya agar tak diproses hukum. Kuli bangunan ini ditangkap bareng bandar sabu, Eko, warga Jl Gadel Tengah Buntu.

Eko sendiri saat ini masih ditahan karena polisi menemukan barang bukti sabu 5 poket, sekrop khusus narkoba dan timbangan elektrik.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri kepada lensaindonesia.com, membenarkan penangkapan terduga bandar sabu Eko di Jl Gadel Tengah, Kamis (6/3/2023) dengan barang bukti 5 poket sabu dan timbangan elektrik. Saat itu Eko diamankan bersama YL yang belakangan diketahui tetangga dempet rumah.

“Namun saudara YL ini berdasarkan hasil tes urine dia negatif dan tidak ada alat bukti yang membuktikan jika berkomplot dengan Eko dalam peredaran narkoba” ujar AKBP Daniel.

Menurutnya, YL turut dibawa ke Polrestabes Surabaya karena terlihat sliweran di depan lokasi penangkapan.

“Itu kan karena saat penangkapan target, YL seliweran di sekitar lokasi. Jadi kami amankan sekalian. Namun setelah sehari diperiksa tak ada bukti keterlibatan. Bahkan tes urinenya juga negatif.  Akhirnya YL kami pulangkan, bahkan kami beri uang transport,” pungkas AKBP Daniel.

Terkait tudingan ada uang tebusan dalam pelepasan YL, AKBP Daniel menegaskan hal itu sangat merugikan pihaknya dan keluarga YL. “Berita gak bener itu Mas. YL ini clear dan kini statusnya saksi. Dia dilepas karena bener-bener tak terlibat,” pungkasnya.

Pantauan lensaindonesia.com di lokasi, rumah YL berada di pojok gang buntu,  bersebelahan dengan rumah Eko. Selain kurang layak, rumah YL juga dihuni keluarga besar dan kalau hujan lebat pasti bocor. “Kusen yang digunakan sebagai pintu rumah hasil pemberian orang lain. Terus kalau hujan lebat bocor, tak jarang kami numpang tidur sementara di rumah tetangga,” tutup Sunasrun. tom

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry