SURABAYA | duta.co – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menggeledah Gedung Graha Wismilak di Jalan Dr. Soetomo, Kota Surabaya, Senin (14/8/2023). Penggeledahan diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

“Sedang kami tangani berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pencucian uang,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Toni Harmanto.

Terkait keterlibatan pejabat, Toni enggan membeberkan, karena lpihaknya masih fokus melakukan penggeledahan.

Berdasarkan pantauan Duta.co, di sekitar Kantor Wismilak hingga pukul 12.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung. Tampak sejumlah polisi yang memakai baju dinas berwarna putih keluar masuk gedung.

 Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Farman mengatakan penggeledahan secara khusus dilakukan oleh Subdit II Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Dugaan tindak pidana pemalsuan akta autentik, dan/atau pemalsuan surat, dan/atau tindak pidana korupsi junto tindak pidana pencucian uang,” kata Farman.

Dia menjelaskan tindak pidana yang dilakukan terduga pelaku itu berkaitan dengan penerbitan hak guna bangunan (HGB) dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo Nomor 36-38.

“Tanah tersebut merupakan aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan,” ujar Farman. tom

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry