Soleh (tengah) menunjukkan surat laporan dan pengaduan ke awak media. (heru/duta.co)

SITUBONDO | duta.co – Seorang tukang kayu bernama Soleh (49) warga Kampung Krajan Timur RT.002 RW.002, Desa Kukusan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo didampingi beberapa lawyer dari DPC Ferari Kabupaten Situbondo melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Oknum Ketua LSM berinisial DR dan Oknum Wartawan JK ke SPKT Polres Situbondo, Senin (18/9/2023).

Kasus dugaan penipuan yang dialami tukang kayu bernama Soleh ini, terjadi sekitar pertengahan bulan di tahun 2022. Ketika itu kedua terlapor yaitu Oknum ketua LSM dan Oknum wartawan tersebut meminta uang Rp20 juta dan menjanjikan anaknya (pelapor) untuk masuk bekerja di Dinas PUPP Kabupaten Situbondo.

“Penyerahan uang pertama Rp10 juta di kantin Dinas PUPP. Saat itu, baik DR dan JK mengatakan bahwa Kadis PUPP tidak bisa ditemui karena sibuk dan saya disuruh pulang menunggu kabar selanjutnya,” jelas Soleh usai melaporkan dan atau mengadukan DR dan JK.

Selang beberapa waktu lalu, sambung Soleh, kedua oknum tersebut kembali meminta uang sebesar Rp10 juta dengan dalil pihak PUPP meminta tambahan.

”Demi memenuhi permintaan uang tersebut, saya sampai menjual tanah tegalan. Penyerahan uang kedua di warung kecil depan loket Stadion, saat itu DR dan JK memastikan bulan Februari 2023 anak saya sudah bisa masuk kerja di Dinas PUPP,” beber Soleh.

Walaupun sudah menyerahkan uang puluhan juta rupiah kepada oknum LSM dan wartawan itu, lanjut Soleh, janji bulan Februari 2023 hingga bulan September 2023 anaknya belum ada panggilan kerja seperti yang dijanjikannya.

“Saya merasa ditipu, maka saya meminta bantuan DPC Ferari Situbondo melaporkan dan atau mengadukan kasus dugaan penipuan tersebut ke Polisi,” kata Soleh.

Tak hanya itu yang disampaikan Soleh, namun dia mengatakan bahwa datang ke Polres Situbondo untuk mencari keadilan atas dugaan penipian yang dilakukan oknum Ketua LSM dan Wartawan tersebut.

”Saya hanya seorang tukang kayu dan istri saya hanya penjual gorengan keliling. Uang Rp20 juta bagi keluarga saya sangat besar. Setiap saya ditelepon kedua orang itu selalu berjanji dan bilang disuruh menunggu kabar,” ungkap Soleh.

Sementara itu, Perwakilan DPC Ferari Situbondo Febriyanto SH, kuasa hukum pelapor mengatakan dari peristiwa hukum dalam kasus dugaan penipuan yang dialami kliennya itu, DPC Ferari bersama korban melaporkan oknum Ketua LSM dan oknum wartawan ke Polres Situbondo dengan nomer:STTLPM/347.SATRESKRIM/IV/2023/SPKT/POLRES SITUBONDO.

“Laporan dugaan penipuan ini, kami mengatongi bukti foto dan video saat penyerahan uang oleh pak Soleh, harapan kami Polres Situbondo segera menangani kasus ini supaya tidak berdampak pada LSM dan wartawan lainnya yang bersih dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” kata Febriyanto.

Dilain pihak, Kasie Humas Polres Situbondo Iptu Sutrisno SH saat dimintai keterangan sejumlah wartawan membenarkan adanya pelaporan dugaan tindak pidana penipuan dengan terlapor oknum LSM dan Oknum wartawan. Pihaknya belum bisa memberikan keterangan apapun, karena laporan dan atau pengaduan tersebut baru masuk di SPKT Polres Situbondo. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry