SITUBONDO I duta.co – Imam Sugiono (30) warga Desa Kilensari, Kecamatan Panurukan, Kabupaten Situbondo harus berurusan dengan pihak yang berwajib, lantaran ditangkap warga saat mencuri sepeda motor Honda Legenda Nopol P 6427 EM, Jumat (23/8/2019).

Pelaku mencuri sepeda motor milik Sei (50) warga Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, saat diparkir di areal persawahan Dusun Tokengan, Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

“Dari hasil keterangan korban dan dua orang kawannya, korban bersama temannya sedang mengarit rumput di sawah Dusun Tokengan, Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan. Saat korban akan membawa rumput diketahui sepeda motor yang diparkirnya hilang,” jelas Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu. H. Nanang Priambodo, SSos.

Kemudian, sambung Nanang, korban meminta tolong kawannya untuk mencari sepeda motornya yang hilang tersebut. Mendengar sepeda motor kawan yang sedang ngarit rumput itu hilang, ke dua kawannya bersama korban langsung mengejar pelaku dengan meminta tolong warga sekitar dan pelaku berhasil ditangkap.

“Beruntung warga tak berbuat anarkis kepada pelaku, pelaku hanya disuruh melepas celana panjangnya. Kemudian warga menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyerahkan pelaku berikut sepeda motor dan kunci leter T,” jelas Nanang.

Selanjutnya, pelaku di jemput oleh Personil Polsek Panarukan bersama Tim Resmob untuk di bawa ke Polres Situbondo. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Legenda dan 1 buah kunci leter T di bawa Mapolsek Panarukan, kemudian dilimpahkan ke Polres Situbondo,” pungkas Nanang. her

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry