Ketua KPU Situbondo Marwoto (Heru/duta.co)

SITUBONDO | duta.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo pada hari kesembilan pelipatan logistik surat suara Pemilu Capres, Cawapres, Caleg DPR RI, DPD RI, Kabupaten dan Provinsi tahun 2024, ditemukan ribuan surat suara yang rusak.

Keterangan yang disampaikan Ketua KPU Situbondo, Marwoto, dihadapan sejumlah wartawan, Senin, (15/1/24), menjelaskan, ada 2.164 surat suara yang rusak. “Kerusakan surat suara DPRD Provinsi Jawa Timur sebanyak 1582 surat suara. Selanjutnya, surat suara untuk DPR-RI sebanyak 582 lembar,” terangnya.

Lebih lanjut, Marwoto mengatakan, surat suara yang rusak masih dalam penghitungan. “Karena hari ini proses pelipatan surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden masih berlangsung, maka kita belum bisa memastikan ada berapa surat suara yang rusak untuk Pemilu Capres Cawapres,” jelasnya.

Kerusakan surat suara untuk pemilu Capres dan Cawapres, lanjut Marwoto, mayoritas berupa sobek dan tinta yang mengenai anggota tubuh Calon Presiden-Wakil Presiden serta Calon Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dan DPR-RI.

“Sesuai dengan instruksi KPU RI setiap kerusakan harus segera dilaporkan dan masa pelaporan kerusakan kepada penyedia itu tanggal 20 Januari 2024,” ujarnya.

Proses pengiriman surat suara yang rusak dari penyedia itu, sambung Marwoto, paling lambat tanggal 30 Januari 2024 harus sudah sampai KPU Situbondo.

“Dua surat suara yang rusak dan sudah dilaporkan yakni Calon Anggota DPR-RI dan DPRD Provinsi Jawa Timur. Sedangkan surat suara yang rusak Calon Presiden dan Wakil Presiden ini mungkin malam ini kita laporan,” terangnya.

Untuk pelipatan surat suara yang terakhir yang akan dilakukan, imbuh Ketua KPU Situbondo, yaitu kertas suara Calon Anggota DPRD Kabupaten Situbondo dan DPD RI.

“Saat ini masih ada dua surat suara yang belum dilipat, diantaranya Surat Suara DPD RI dan DPRD Kabupaten Situbondo,” kata Marwoto.

Tak hanya itu yang disampaikan Ketua KPU Situbondo, namun dia mengatakan bahwa upah bagi pekerja pelipatan surat suara Pemilu 2024 terbagi menjadi dua bagian.

“Pengupahan yang diterapkan oleh KPU Situbondo kepada pekerja pelipatan surat suara bukan perhari tapi perlembar. Perlembar yang ukuran besar itu ada tiga macam, upahnya Rp250 perlembar. Untuk surat suara Capres-Cawapres dan DPD kita bayar Rp150 perlembar, karena kertas suaranya kecil,” bebernya.

Marwoto menjelaskan, pada Pemilu Capres, Cawapres, Caleg DPR RI, DPD RI, Kabupaten dan Provinsi tahun 2024 ini, ada 2015 TPS yang tersebar di 132 desa dan 4 kelurahan se-Kabupaten Situbondo. Dan untuk DPT yang telah ditetapkan sebanyak 514.814 jiwa. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry