JAMIN KEAMANAN SITI: Dubes Malaysia untuk Indonesia Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim jumpa pers di kantornya, Selasa (23/2), meminta pemerintah Indonesia tak perlu khawatir lantaran belum bisa menemui Siti Aisyah. Pemerintah negaranya menjamin keselamatan Siti. (ntr)

JAKARTA | duta.co – Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Zahrain Mohamed Hashim meminta Pemerintah Indonesia tak perlu khawatir karena belum bisa menemui Siti Aisyah. Siti ditangkap kepolisian Malaysia atas dugaan terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

Zahrain memastikan kondisi Siti akan baik-baik saja selama ditahan dan menjalani pemeriksaan di Malaysia. “Saya percaya keselamatan Siti Aisyah akan terjaga sebagai tahanan di Malaysia,” ujar Zahrain di Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Kamis (23/2).

Sejak ditangkap hingga saat ini, Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Kementerian Luar Negeri belum dapat bertatap muka dengan Siti. Padahal, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah berkali-kali mengajukan permohonan untuk bertemu dan mendampingi Siti menjalani proses hukum.

Zahrain memastikan Polis Diraja Malaysia akan menuntaskan kasus itu sebaik-baiknya. “Bagi saya, keselamatan dan hak dia (Siti) selama di sana terjamin, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” ujarnya.

Zahrain mengatakan, proses investigasi Polis Diraja Malaysia dilakukan maksimal 21 hari. Selama itu, tersangka tidak diperkenankan bertemu dengan pihak luar. Tak hanya untuk kasus Siti, aturan yang sama berlaku untuk kasus kriminal lainnya.

Ia juga meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan dan mrmbiarkan polisi menjalankan tugasnya tanpa terusik. “Setelah 21 hari akan diputuskan dia diadili atau dibebaskan,” kata Zahrain.

Soal kekhawatiran adanya agen Korut yang mengancam keselamatan wanita asal Serang, Banten tersebut, Zahrain menepisnya. “Saya yakin keselamatan dia disana terjamin, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” ucapnya.

Spekulasi soal Siti diincar Korut berkaca pada kasus-kasus agen rahasia. Setelah memanfaatkan orang lain untuk membunuh, bisa terjadi sang agen suatu negara akan menghabisi orang tersebut guna menghilangkan jejak.

 

Belum Bisa Dampingi Siti

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, pihaknya telah berulang-ulang mengajukan permohonan untuk bertemu Siti. Kemenlu juga telah menunjuk ‘retainer lawyer’ untuk mendampingi Siti selama menjalani proses hukum.

Namun, tim kuasa hukum itu juga belum bisa menemui Siti. Informasi terbaru yang didapatkan Kemenlu, Kepolisian Malaysia memperpanjang masa tahanan Siti untuk yang pertama kalinya pada Kamis (23/2) kemarin. Masa penahanan Siti yang sudah melewati waktu tujuh hari ditambah menjadi tujuh hari lagi.

Retno juga berharap pada perpanjangan masa tahanan yang pertama ini, tim lawyer sudah bisa mendampingi Siti. “Bisa dari perwakilan KBRI kita dulu, tetapi bisa saja langsung didampingi oleh lawyer kita atau misalnya KBRI belum, lawyer bisa masuk. Pokoknya intinya kita minta akses kekonsuleran dulu deh,” ujar Retno.

Sejak ditangkap hingga saat ini, Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Kementerian Luar Negeri belum dapat bertemu dengan Siti karena terganjal undang-undang pidana di Malaysia.

 

Siti Pembunuh Terlatih?

Sebelumnya, Kepolisian Diraja Malaysia menduga kedua wanita yang jadi tersangka pembunuhan Kim Jong-Nam merupakan pembunuh terlatih. Kedua wanita itu adalah Doan Thi Huong (28) asal Vietnam dan Siti Aisyah (25) asal Indonesia.

Tapi, Pemerintah Korut tidak percaya dengan pernyataan Kepolisian Diraja Malaysia. Korut merasa ada yang aneh, karena polisi Malaysia belum menemukan bukti dari para tersangka meski sudah 10 hari para tersangka ditahan.

Kepala Polisi Diraja Malaysia Khalid Abu Bakar dalam konferensi pers hari Rabu (22/2) mengatakan, Doan dan Siti mendapat perintah dari orang Korut. ”Ya, tentu saja mereka tahu,” kata Khalid ketika ditanya apakah kedua wanita tersebut menyadari rencana untuk membunuh Kim Jong-nam.

”Saya pikir Anda telah melihat videonya, kan? Wanita itu bergerak menjauh dengan tangannya ke arah kamar mandi,” ujar Khalid. ”Dia sangat menyadari bahwa itu adalah beracun dan bahwa dia harus mencuci tangannya,” lanjut dia mengacu pada Doan dan Siti.

Kedua wanita tersebut, sambung Khalid, telah dilatih untuk menghapus toksin yang tidak diketahui di wajah hanya dengan menggunakan tangan mereka.

Menurutnya, seorang warga Korut –yang diduga dalang pembunuhan Kim Jong-nam– diduga menempatkan racun di tangan Doan dan Siti sebelum pembunuhan terjadi. Selanjutnya, mereka mencuci tangannya setelah beraksi. ”Mereka menggunakan tangan kosong,” ujar Khalid. ”Kami tidak tahu apa jenis bahan kimia yang digunakan,” paparnya.

Kim Jong-Nam, tewas di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu saat ia sedang bersiap untuk naik pesawat ke Macau, China. Dalam rekaman CCTV, Siti terekam mengalihkan perhatian korban dari depan. Sedangkan Doan menyerang dari arah belakang korban dengan cairan yang diduga racun.

Namun, Pemerintah Korut melalui Kedutaan Besar-nya di Kuala Lumpur tak percaya Kim Jong-nam tewas akibat racun. Korut juga tak percaya Siti dan Doan merupakan pembunuh terlatih untuk menargetkan Kim Jong-nam. Korut telah meminta Malaysia membebaskan tiga tersangka, yakni Doan, Siti, dan seorang warga Korut, Ri Jong-chol.

”Sudah 10 hari sejak peristiwa itu terjadi, namun polisi Malaysia belum menemukan bukti dari tersangka yang ditangkap,” kata Kedutaan Besar Korut, itu dalam sebuah pernyataan yang disampaikan oleh seorang pejabat tak dikenal, pada hari Rabu, yang dikutip Reuters, Kamis (23/2).

”Malaysia telah melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV yang dirilis ke publik, (yang menunjukkan) bahwa tersangka perempuan telah memulas racun di wajah korban dengan tangan mereka sendiri.

”Lalu, bagaimana mungkin bahwa tersangka perempuan bisa hidup setelah insiden tersebut?,” lanjut pernyataan Kedutaan Besar Korut. ”Ini berarti bahwa cairan yang mereka pulas bukan racun dan ada penyebab lain dari kematian mendiang,” imbuh pihak kedutaan.

 

Korut Fasilitasi Pelarian

Sementara itu, diplomat senior Korut yang tengah diburu otoritas Malaysia terkait kematian Kim Jong-Nam, terekam CCTV Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada hari kejadian, 13 Februari. Diplomat ini mengantarkan empat pria Korut lainnya yang juga buron dalam kasus ini, kabur ke luar negeri.

Diplomat senior Korut itu diidentifikasi sebagai Hyon Kwang-Song (44) dan diketahui menjabat Sekretaris Kedua pada Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur. Selain Kwang-Song, satu lagi warga Korut bernama Kim Uk-Il (37) yang berprofesi sebagai staf maskapai Korut, Air Koryo, juga masuk daftar buronan otoritas Malaysia terkait kematian Jong-Nam. Keduanya diyakini saat ini masih berada di wilayah Malaysia.

“Diplomat itu terekam CCTV sedang mengantarkan empat tersangka Korut di KLIA,” sebut sumber dari kalangan pejabat senior kepolisian Malaysia kepada media Singapura, Channel News Asia, Kamis (23/2). “Dia ada di sana, di KLIA, bersama dengan staf dari Air Koryo pada 13 Februari,” imbuhnya.

Empat tersangka Korut yang dimaksud adalah empat buron lainnya yang diyakini kabur dari Malaysia pada hari yang sama saat Jong-Nam tewas. Keempatnya diidentifikasi sebagai Ri Ji-Hyon (33), Hong Song-Hac (34), Ri Jae-Nam (57), dan O Jong-Gil (34).

Keempat pria Korut itu dilaporkan kabur ke Jakarta untuk transit sebelum melanjutkan penerbangan ke Dubai, Uni Emirat Arab, dan Vladivostok, Rusia. Keempatnya dilaporkan sudah tiba di Pyongyang, Korut pada 17 Februari lalu.

Laporan juga menyebut, keempat pria Korut itu merekrut dua tersangka wanita  untuk menyerang Jong-Nam dengan racun di KLIA pada 13 Februari lalu. Dua tersangka wanita itu diidentifikasi sebagai wanita Vietnam bernama Doan Thi Huong (28) dan wanita Indonesia bernama Siti Aisyah (25).

Tidak diketahui pasti apakah keempat pria Korut itu juga ada di KLIA saat Jong-Nam diserang dengan racun. Total ada delapan warga Korut yang diidentifikasi otoritas Malaysia terlibat dalam kematian Jong-Nam, yang merupakan kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-Un.

Selain keempat pria itu, kemudian Hyon Kwang-Song dan Kim Uk-Il, masih ada dua warga Korut lainnya, yakni Ri Jong-Chol (47) yang telah ditangkap dan Ri Ji-U (30) alias James yang masih diburu. ful, hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry