JAKARTA | Duta.cao – PT Jalantol Lingkar Luar Jakarta (JLLJ) akan menemui pengacara, David Tobing, pengacara Kartika Dewi, warga yang tenggelam bersama Innova-nya di kolong Tol Cikunir Bekasi. Kartika memang menggugat sejumlah pihak pasca mengalami insiden yang nyaris merenggut nyawanya dan anaknya ketika Innovanya terjebak banjir.
“Mengenai rencana gugatan itu, kami akan bertemu terlebih dahulu dengan pengacaranya Pak David,” ujar Revi, kepala Bagian Hukum dan Humas PT JLJ, Revi Januar, Rabu (22/9).
Namun Revi belum menjelaskan lebih jauh kapan pertemuan akan dilakukan. Pihaknya akan lebih berkomunikasi dulu dengan David. “Nanti akan disampaikan,” ujar Revi.
PT JLJ juga sudah menghubungi keluarga Kartika untuk memohon maaf. Perusahaan menanggung kerugian yang timbul.
“PT JLJ telah menghubungi keluarga pengguna jalan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf serta menanggung beban yang timbul atas kejadian ini,” ujar Kepala Sub Bagian Humas dan Bina Lingkungan JLJ Wijaya.
Wijaya menambahkan, pihak JLJ juga telah membantu mengevakuasi mobil Toyota Innova yang dikemudikan Kartika saat itu. net