MINYAK GORENG: Pemkab Ponorogo menggelontor subsidi minyak goreng. Kali ini sasarannya adalah pedagang di Pasar Legi Ponorogo, dengan jenis minyak goreng curah. Duta/Siti Noor Ainie

PONOROGO | duta.co – Untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di Ponorogo, kembali Pemerintah Kabupaten Ponorogo menggelontor subsidi minyak goreng. Tapi kali ini sasarannya adalah pedagang di Pasar Legi Ponorogo, dengan jenis minyak goreng curah.

Harga minyak goreng curah yang sebelumnya Rp11.500 per liter, tiba-tiba juga naik menjadi Rp14.500. Kebutuhan pedagang pun belum sepenuhnya terpenuhi, karena harus diratakan untuk 79 orang pedagang di Pasar Legi.

Sejak pagi puluhan pedagang Pasar Legi Ponorogo antre untuk mendapatkan kiriman minyak goreng curah. Wadah untuk minyak goreng mulai jurigen hingga galon berjajar untuk diisi di area parkir sebelah utara . Namun karena mobil minyak baru datang sekitar jam 10, maka pedagang pun harus rela menunggu.

Para pedagang tak bisa menutupi rasa senangnya, karena setelah sekian lama tidak mendapat subsidi minyak goreng,akhirnya datang juga. walau barang yang diterima tidak sesuai order awal, namun itu dianggap sudah cukup.

“Saya hanya dapat 75 liter, kalau semula pas order itu 100 liter. Tapi Alhamdulillah akhirnya dapat subsidi minyak goreng,” kata Sri Kusmiati, sambil menunjukkan kupon pembelian minyak curah.

Hal serupa juga dikatakan oleh Entik Nurul, pedagang sembako di pasar Legi. Selain mendapatkan kupon pembelians esuai dengan kuota yang didapat, para pedagang juga harus mendatangani pakta integritas bermeterai, yang menyebutkan bahwa ikut mendukung program pemerintah dengan menjual minyak sesuai HET yang ditetapkan berdasar Permendag 6/2022. Selain itu juga tidak akan memimbun minyak yang sudah didapat.

“Saya juga dapat 75 liter, dengan harga Rp14.500 per liter dan dijual dengan harga Rp15.600,” kata Entik, sambil menunjukkan form pakta integritas yang bermaterei Rp10 ribu dan sudah ditandatangani.

Sementara itu dari PT.Perusahaan Perdaghangan Indonesia ( PPI) yang menyuplais ebanyak 6000 kilogram minyak khusus kepada pedagang. Oky, perwakilan dari PPI menyatakan, pedagang diberikan jatah sesuai dengan alokasi yang sudah dicatat oleh Dinas Perdagkum Ponorogo. Namun soal harga memang diakui sejak Selasa (15/3/2022) malam ada perubahan harga. Minyak curah yang semula Rp11.500 perliter, menjadi Rp14.500 dan pedagang harus menjual dengan Rp15.600.

“Harga dari semalam naik menjadi Rp14.500 per liter, lha nanti pedagang menjualnya kan dalam bentuk kilogram , dikonversi jadi Rp15.600 per kg,” jelas Oky . (sna)

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry