Anggota Banser Bangil yang lakukan klarifikasi soal dugaan adanya ajaran khilafah di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Kamis (20/8/2020) pagi. (DUTA.CO/Raffael)

PASURUAN |duta.co – Ditengarai terafiliasi ajaran garis keras, sebuah yayasan pendidikan di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, didatangi puluhan Banser, Kamis (20/08/2020) pagi. Kehadiran Banser PCNU Bangil ini, dipicu adanya dugaan penyebaran ideologi khilafah.

Aksi itu berawal dari dugaan penyebaran ideologi khilafah oleh yayasan pendidikan tersebut. Selain itu, lembaga ini diduga menjadi bagian dari organisasi terlarang, HTI (Hizbut Tahrir Indonesia).

“Kedatangan kami ke rumah AH, terkait unggahannya di facebook,” kata Saad Muafi, Ketua PC GP Ansor, Bangil, Kamis (20/8/2020).

Puluhan anggota Banser itu berangkat beriringan dari Kecamatan Bangil dengan mengendarai sepeda motor.Sebelum berangkat ke Desa Kalisat, mendatangi rumah AH, salah satu penanggung jawab yayasan untuk lakukan klarifikasi soal unggahan yang sempat menimbulkan keresahan.

Menurut Muafi, kedatangannya ke rumah AH tersebut untuk bertabayun atas unggahannya di medos yang menjelek-jelekkan sosok Habib Luthf. Di rumah AH, Banser menemukan sejumlah simbol-simbol berupa bendera, poster, majalah, yang dicurigai mengarah kepada ajaran ideologi khilafah.

“Kami datang hanya untuk tabayyun dan dia mengaku bahwa di sini menjadi tempat penyebaran ideologi khilafah (HTI). Kami hanya memastikan saja. Untuk mekanisme hukum, kami serahkan ke pihak kepolisian yang mempunyai kewenangan untuk memproses lebih lanjut,” terang Muafi, saat di lokasi.

Foto Presiden Dicoret-coret

Setelah dari kediaman AH, Banser bergeser ke tempat yang diduga menjadi penyebaran ideologi khilafah. Yakni, sebuah yayasan pendidikan di Desa Kalisat. Di lokasi, Banser menemukan foto presiden Joko Widodo dicoret-coret, tidak memiliki bendera merah putih, dan foto wakil presiden masih belum diganti.

Bahkan, saat ditanya siapa nama wakil presiden, kepala sekolah bersangkutan pun tak hafal. Beberapa barang bukti itu langsung diamankan oleh polisi. Muafi juga telah melaporkan 2 orang ke polisi yang diduga menjadi aktor penyebaran ideologi khilafah di wilayah Desa Kalisat, Kecamatan Rembang.

Terkait persoalan itu, PC GP Ansor nantinya akan mengirim surat resmi ke Kemenag untuk mencabut izin sekolah. Karena mereka menyebarkan ideologi khilafah dengan berlindung di balik lembaga pendidikan. “Kami akan berkirim surat ke Kemenag kabupaten Pasuruan, agar mencabut izin,” tegas Muafi.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, sudah menerima laporan dari Banser. Rofiq memastikan setelah ini polisi akan langsung memproses laporan tersebut secepatnya.“Kami terlebih dulu akan melakukan pemanggilan saksi-saksi sebagai langkah awal,” tegas Rofiq.

Sementara itu, pentolan sekolah tersebut berinisial ZL bersikukuh kalau pihaknya tak lakukan pelanggaran ideologi sebagaimana yang dituduhkan. “Mana buktinya. Silahkan laporkan ke polisi, laporkan ke Koramil dan pihak yang berwajib. Disidang, ok,” ungkap dia, di hadapan anggota Banser. (raf)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry