MENYESAL: Akibat terbakar cemburu dan emosi, akhirnya Paidi menganiaya seorang pria diduga bermain api dengan istrinya. (duta.co/Agoes Basoeki)

MADIUN -| duta.co- Akibat dibakar api cemburu, Paidi (60) warga RT 25 Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, harus berurusan dengan Polri, Jum’at (26/5) siang lalu. Pasalnya, Paidi juga pedagang di Pasar Besar Kota Madiun (PBKM) nekat melukai sesama pedagang, bersebelahan dengannya.

“Awalnya, petugas di pasar itu menerima laporan ada penganiayaan, begitu menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas langsung mengamankan pelaku hanya bisa terdiam, bersama sebilah pisau berukuran panjang 30 cm,” jelas Kapolsekta Taman, Kompol Agus Suharyono.

Akibatnya, korban Robana warga Kabupaten Madiun mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUPP Jatim dr Soedhono di Kota Madiun. Korban mengalami luka bagian kepala dengan jahitan sepanjang hampir 10 cm. Hingga kini korban masih menjalani perawatan intensif, guna pemulihan luka.

Saat dimintai keterangan, Paidi mengatakan akibat terbakar api cemburu, langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Dia (korban) seperti sok, dia juga dikenal sebagai anak nakal. Saat kalap, melihat dia, spontan pisau dekat jangkauan diambil,” ujar Paidi.

Menurutnya saat dirinya dirawat di suatu rumah sakit, setiap istri menjengguk dengan dia. “Saya sempat ingatkan agar tidak menganggu rumah tangga. Tapi, sepertinya dia tidak menggubris, akibat emosi akhirnya melakukan penganiayaan. Atas perbuatannya, pelaku bisa dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun, (ags)

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry