JAKARTA | duta.co – Massa yang menamakan diri Alumni Aksi 212 ngeluruk ke Komisi Yudisial (KY), Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Mereka menuntut agar KY memantau sidang penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Massa yang berjumlah 7 orang itu membawa spanduk bertuliskan ‘Alumni 212, Aksi Simpatik Bela Islam Oleh Seluruh Rakyat Bangsa Indonesia. Jaksa dan Hakim Tegakkan Hukum Seadil-adilnya Jangan Sampai Terjadi Revolusi Akibat Hukum Tidak Lagi Menjadi Panglima di TNI.’

Mereka sempat berorasi di depan gedung KY. Ketua panitia aksi, Agus Choirudin mengatakan mereka meminta pihak KY agar Ahok dapat dituntut semaksimal mungkin. Bukan seperti tuntutan jaksa yakni hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

“Kami mendesak KY yang mengacu pada Surat Edaran MK Nomor 11 Tahun 1944, pengadilan bagi penista agama diambil hukuman maksimal,” ujar Agus di gedung KY, Selasa (25/4/2017).

Setelah berorasi, 7 orang tersebut diterima oleh pihak KY untuk melakukan audiensi. Kepala Bagian Penerima Laporan KY, Indra Syamsul menjelaskan kepada 7 orang tersebut bahwa pihaknya sudah melakukan pemantauan selama sidang Ahok.

“KY dari awal sudah melakukan pemantauan sidang. Khususnya fokus kepada hakim. Hasil pemantauan dari KY nggak bisa dikasih tahu. Nanti di akhir persidangan, setelah semua persidangan selesai,” ujar Indra.

Usai melakukan audiensi dengan KY, mereka berencana untuk melanjutkan aksi ke Kejaksaan Agung RI. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry