MENGADU : Wali murid saat ditemui komisi III. Mereka mengadukan pihak SMAN 2 Kota Mojokerto yang menarik sumbangan kepada wali siswa. (duta.co/arif)

MOJOKERTO | duta.co – Sejumlah wali murid mengadu ke gedung DPRD Kota Mojokerto, selasa (1/10). Mereka mengadukan kebijakan SMAN 2 Kota Mojokerto yang menarik sumbangan kepada wali siswa untuk pembangunan dua ruang kelas dan pembelian unit komputer. Besaran tarikan pun bervariasi untuk kelas X dan XI sebesar Rp 800 ribuan.

“Kita merasa keberatan adanya tarikan,” kata salah satu wali murid di gedung dewan.

Ery Prayogo, anggota Komite Nasional (Komnas) Pendidikan Kota Mojokerto yang terlibat dalam pertemuan antara awak Komisi III dan walimurid menyebut penggalanan dana yang dilakukan SMAN II menyalahi aturan.

“Yang dilakukan SMAN II itu nenyalahi Pernendiknas Nomor 10 Tahun.. dan PP Nomor 48 Tahun 2008,” Kara Ery Prayogo usai pertemuan.

Menurutnya, dalih pihak sekolah menarik sumbangan untuk penambahan sarpras diamini komite sekolah setempat sama sekali tidak bisa dibenarkan.

“Apapun alasannya, kalau dijalankan dengan menabrak aturan ya tidak bisa dibenarkan,” cetus Ery Prayogo.

Sementara itu wakil kepala sekolah SMAN II, Matsuciadi mengatakan tarikan yang dilakukan pihaknya mengacu pada peraturan presiden no 48 tahun tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan pasal 2 dan 3.”Sudah dapat acc dari Dinas pendidikan Provinsi Jatim dan UPT dinas pendidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut Matsuciadi menjelaskan dalam tarikan itu pihak sekolah memberikan ruang dispensasi bagi walimurid yang tidak mampu. Bahkan, jika pun walimurid tak memberikan sumbangan pihaknya tak mempermasalahkan.

“Memang hanya ada beberapa walimurid yang keberatan. Kita juga memberikan ruang dispensasi jadi tidak memberatkan,” tukasnya.

Sementara itu Ketua Komisi III, Agus Wahyudi mengatakan dalam pertemuan dengan walimurid yang datang ke kantor DPRD, mereka mengeluhkan tarikan di SMAN II.”Dalam pertemuan walimurid mereka mengaku keberatan adanya tarikan,” katanya.

Selanjutnya politisi asal Golkar ini mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi ke pihak terkait terutama sekolah, UPT Dinas pendidikan Mojokerto.”Masih kita bahas di komisi jika perlu kita akan minta keterangan ke dinas provinsi,” pungkasnya. (ari)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry