Ali Makhfudi Ketua Komisi D DPRD kabupaten Lamongan (duta.co/ardhy)

LAMONGAN | duta.co – Temuan Ombudsman Repuplik Indonesia (ORI) perwakilan Jawa Timur (Jatim) atas buruknya pelayanan publik di Lamongan menjadi perhatian serius legislatif yakni Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan.
Wakil rakyat tersebut menilai ada kejanggalan dengan penghargaan yang sudah di terima Pemerintah Kabupaten Lamongan atas leadership awards beberapa waktu yang lalu.
Ketua komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lamongan Ali Makhfudi sangat menyayangkan dengan kartu merah yang sudah dilayangkan oleh Ombudsman RI atas buruknya kinerja layanan publik yang ada di wilayahnya. Ini harus menjadi perhatian yang serius oleh pemerintah kabupaten Lamongan, agar lebih meningkatkan pelayanan yang lebih baik dan lebih terbuka.
“Belum lama ini Pemkab Lamongan meraih penghargaan terbaik award di bidang pelayanan public. La kok sekarang dapat kartu merah dari Ombudsman,”  ucap Ali Makhfudi keheranan.
Pihaknya mendorong Pemkab Lamongan benar menjadi perhatian khusus masalah tersebut. Pihaknya secepatnya memanggil untuk diklarifikasi.
“Nanti akan kita panggil klarifikasi atas temuan ombudsman itu. Karena kita ingin ke depannya harus lebih baik lagi,” katanya.
Kartu merah ini jelas Ali Makhfudi merupakan tamparan bagi seorang kepala daerah. Untuk itu dewan akan lebih serius untuk memberikan perhatian terhadap masukan seperti  ini.
Senada, Ketua Komisi B DPRD kabupaten Lamongan Saifuddin Zuhri mengungkapkan sebagai wakil rakyat pihaknya sangat kecewa dengan keadaan tersebut.  “Masa baru saja dapat penghargaan seperti itu,  ternyata malah dapat rapor merah, ” bebernya.
Pelaksana harian (PLH) Ombudsman RI Jatim Muflihul Hadi menyatakan hari ini Kamis (08/02) akan mengirimkan hasil dari sidak kemarin ke masing-masing pimpinan.
“Kita meminta kepada  instansi terkait paling lama 30 hari untuk segera memperbaikinya, kalau dalam jangka waktu yang sudah di tetapkan belum di lakukan perbaikan, kita akan koordinasi langsung dengan Bupatinya,” jelasnya.
Sebagaimana di beritakan sebelumnya, tim ombudsman RI perwakilan Jawa timur telah melakukan sidak kegiatan investigasi inisiatif sendiri, “own motion Investigation” (OMI) ke sejumlah layanan publik yang ada di Lamongan senin (05/02).
Hasil sidak tersebut tiga instansi layanan publik di antaranya Dinas kependudukan dan catatan sipil, Dinas pendidikan, kantor pertanahan BPN, berada di zona merah, tingkat kepatuhan rendah, sedangkan BPJS kesehatan berada di zona kuning tingkat kepatuhan sedang. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry