COVID : Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Katino saat membagikan masker gratis sebagai bentuk pencegahan Covid-19 (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Ketegasan disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, katino .A.Md meminta kepada seluruh warga Kota Kediri agar mengawasi penggunaan anggaran dana bencana terkait percepatan penangganan Covid-19. Menginggat meski legeslatif juga berfungsi melakukan pengawasan terhadap eksekutif juga tetap harus melibatkan peranan masyarakat sebagai penerima bantuan.

Dikonfirmasi terkait dihapusnya Program Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas) Plus tahun anggaran 2020, merupakan janji politik Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di periode keduanya. Katino menyatakan bahwa secara resmi pihak DPRD belum menerima penjelasan secara resmi. “Kami tahu itu telah diumumkan Bapak Wali Kota Kediri. Namun secara kelembagaan, kami belum menerima selembar suratpun. Kami berusaha konfirmasikan ini kepada Bapak Sekda (budwi Sunu, red). Didapat jawaban, masih menyusun Perwali-nya,” jelasnya.

Pun juga terkait bertambahnya anggaran bencana, diumumkan oleh Wali Kota yang awalnya sebesar Rp. 20,3 milyar dan kini dikabarkan bertambah Rp. 40 milyar lebih. “Kami juga belum diajak komunikasi, bahwa semu ini perlu pembahasan dan persetujuan DPRD. Bila memang dana tersebut dipergunakan untuk Covid-19, kami pastikan akan setuju. Namun ini birokrasi, jangan mengambil keputusan sebelum ada komunikasi dengan dewan,” terangnya.

Katino pun mengucapkan etika ini harus ditaati pemerintah kota, karena sebelumnya kalangan dewan telah membahas jika Prodamas Plus dicairkan. Salah satu pemikiran saran yang akan diberikan dipergunakan untuk pemberdayaan masyarakat di tengah wabah, kemudian separonya untuk penangganan Corona di tingkat RT dalam bentuk gugus tugas.

“Kami sebenarnya telah membahas di kalangan anggota dewan, andai yang 50 juta untuk pemberdayaan masyarakat khususnya memberikan bantuan kepada warga tidak mampu. Kemudian sisanya untuk membentuk gugus tugas tingkat RT dalam menanggani wabah ini,” jelasnya.

Pernyataan Katino sependapat dengan Rahmat Mahmudi, Ketua Ormas Menuju Kediri Lebih Baik (MKLB). “Hanya merubah item peruntukannya saja pada Prodamas, direalokasi untuk fokus penanganan Covid-19 di masing – masing lingkungan, dimana secara otomatis ketua gugus tugasnya adalah Ketua RT. Secara administrasi keuangan itu lebih mudah dan secara politik Mas Abu (wali kota, red) tidak akan diserang lawan politik,” jelasnya.

Lalu siapakah yang bisa mengawasi penggunaan dana bencana? tentunya dengan melibatkan seluruh warga melalui Ketua RT, menurut Rahmat Mahmudi merupakan langkah yang tepat. “Apalagi Prodamas itu sudah jadi kontrak politik Mas Abu dengan konstituennya. Bila sama- sama dipergunakan untuk penanggan Corona, akan lebih efektif dengan menggandeng seluruh Ketua RT se-Kota Kediri,” terangnya. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry