JAKARTA | duta.co – Pemerintah membentuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang  akan bertugas mengelola dana haji dari jamaah untuk diinvestasikan di sektor keuangan maupun infrastruktur. Hasil yang didapat dari investasi tersebut kemudian diberikan kembali kepada jamaah yang telah mendaftarkan diri ikut ibadah Haji.

“Gunanya untuk meningkatkan fasilitas dan efisiensi ketika ibadah Haji. Dana ini bisa memberikan manfaat untuk kemaslahatan umat,” kata Ketua Panitia Seleksi BPKH Mulya Efendi Siregar dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (13/3/2017).

Selain perbaikan fasilitas, dana yang dikelola oleh BPKH juga bisa berpengaruh pada jumlah uang yang harus dibayarkan jamaah ketika akan berangkat haji. Mulya mencontohkan, ketika seorang jamaah diharuskan membayar keseluruhan uang Haji Rp 100 juta, biasanya mereka akan diminta dana awal sekitar Rp 50 juta.

Artinya, ada kewajiban jamaah untuk membayar Rp 50 juta lagi untuk melunasi dana kebutuhan berangkat Haji. Namun, ketika dana Rp 50 juta tersebut dimasukan dalam investasi maka dalam 10-15 tahun akan ada imbal balik dari investasi tersebut.

Dengan dana itu, maka jamaah tidak usah membayar mencapai Rp 100 juta, tapi bisanya saja cukup membayar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta. Sebab, sisa terdapat uang tambahan dari investasi melalui BPKH yang diberikan kepada jamaah untuk menutupi uang berangkat haji. “Ini memangkas dana haji. Seperti itu juga pemanfataannya nanti,” ujar Mulya.

Badan ini nantinya akan melakukan rekrutmen tersendiri pegawai-pegawainya. Tahun 2017 ini, diharapkan bisa selesai dan langsung bekerja. Apalagi, badan ini diserahkan dana yang tidak sedikit untuk dikelola. “Lebih kurang Rp90 triliun (yang dikelola). Semuanya,” kata dia.

Dalam kedatangannya ke Istana Negara, Pansel BPKH memberikan nama-nama kepada presiden yang nantinya akan dipilih untuk menjabat sebagai anggota di BPKH dan juga dewan pengawas. Terdapat 14 nama untuk masuk sebagai pelaksana BPKH, dan ada 10 nama yang diajukan menjadi dewan pengawas BPKH. hud

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry