BEROBAT: Dahlan Iskan, terdawa korupsi pelepasan aset PT PWU, mendapat izin berobat ke China oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.

SURABAYA | duta.co – Kondisi kesehatan mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan (DI), dikabarkan masih kurang baik. Karenanya, dia tidak menghadiri kembali sidang dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU), BUMD Pemprov Jatim, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, pada Selasa (14/2). DI pun memohon izin berobat ke China lagi.

Izin berobat ke China kali ini adalah kali kedua. Sidang yang tidak dihadiri DI merupakan kali kedua, setelah pekan sebelumnya mantan Direktur Utama PT PLN itu juga dalam kondisi sakit dan dirawat di rumah sakit. “Beliau masih menjalani tindakan medis di RSU dr Soetomo,” kata pengacara Dahlan, Agus Dwi Harsono, di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Kepada Majelis Hakim yang diketuai Tahsin, tim kuasa hukum DI menyampaikan surat keterangan catatan kesehatan DI dari dokter RSU dr Soetomo. Pengacara juga menyampaikan surat permohonan pemeriksaan kesehatan kliennya ke Tianjin, China. Permohonan itu dipertimbangkan hakim. Sidang ditunda.

Pada awal Januari lalu, DI diizinkan berobat ke China oleh hakim untuk memeriksakan transplantasi hatinya. Dibatasi waktu hanya 10 hari, ke negeri Tirai Bambu DI dikawal seorang jaksa, yakni Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Surabaya.

Agus mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter spesialis di Tianjin, DI harus kembali lagi untuk menjalani pemeriksaan medis lanjutan di sana. Karena itu, Agus berharap hakim mengabulkan kliennya ke luar negeri untuk berobat. “Kesehatan Pak Dahlan berpengaruh pada lancar atau tidaknya jalannya sidang,” ujarnya.

DI memang harus memperoleh izin dari hakim untuk bepergian ke luar negeri. Sejak status tahanan ditempelkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada akhir 2016 lalu, DI dicekal ke luar negeri. Bahkan, jangankan ke luar negeri, keluar dari Kota Surabaya saja jurnalis senior itu tidak boleh karena berstatus tahanan kota.

Tahanan kota itu juga membuat DI kesulitan melakukan pemeriksaan rutin transplantasi hatinya ke Tianjing. Pengacaranya pernah menjelaskan, biasanya DI memeriksakan diri di China tiga kali dalam setahun. Belakangan, DI dikabarkan sering mengalami drop, lebih-lebih setelah menyandang status tersangka lagi dalam kasus korupsi mobil listrik.

Sementara Kajari Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi menyerahkan soal pemberian izin berobat terhadap DI diserahkan pada Pengqadilan. “Dalam hal ini kita hanya melaksanakan apapun putusan Pengadilan,” tegasnya. eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry