Wisata kampung coklat miliki sertifikat untuk buka wisata ditengah pandemi dari kementrian wisata dan ekonomi kreatif. (Hendik / Duta.co)

BLITAR | duta.co  – Meski kabupaten Blitar masih berada di level 3 PPKM namun wisata edukasi kampung coklat berhasil masuk percontohan wisata penanganan Covid-19. Edukasi wisata tersebut sebagai bentuk apresiasi langsung dari kementerian wisata dan ekonomi kreatif sebagai tempat wisata yang buka di level 3 dengan standar pengamanan Covid -19. Wisata kampung coklat juga menerima sertifikat khusus dari kementrian wisata dan ekonomi kreatif yang boleh buka di masa pandemi level 3.

Wisata Kampung Cokelat Blitar  kembali dibuka meski Kabupaten Blitar masih berstatus PPKM Level 3. Wisata edukasi yang terletak di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar itu mulai beroperasi kembali sejak Oktober 2021.

Namun pengelola Wisata Kampung Cokelat Blitar memberlakukan syarat untuk masuk ke area wisata. Salah satunya pengunjung harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Hal ini menjadi syarat masuk karena kini pengelola sudah memberlakukan scan barcode PeduliLindungi untuk masuk ke area wisata.

“Sudah buka dengan syarat pengunjung sudah vaksin. Karena kami memberlakukan scan barcode PeduliLindungi untuk masuk ke area wisata,” ujar Edi Purwanto, pengelola Wisata Edukasi Kampung Coklat.

Selain scan barcode, anak-anak di bawah usia 12 tahun sementara belum bisa masuk ke lokasi wisata. Pengunjung juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan selama berada di area wisata. “Sementara belum bisa,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso mengatakan

meski hasil asesmen Kemenkes menerangkan Kabupaten Blitar sudah berada di level 1, namun dalam Inmendagri masih berada di level 3. Ini artinya, lokasi wisata belum diperbolehkan buka.

Wisata Kampung Cokelat sudah boleh beroperasi karena sudah mendapat Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk uji coba.

“Sementara hanya satu wisata diperbolehkan uji coba buka kembali, yakni wisata di Kampung Cokelat, karena sudah mendapat surat rekomendasi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk uji coba,” kata Suhendro Winarso.

Lanjut Suhendro, menurutnya pengelola wisata Kampung Cokelat aktif mengurus langsung ke kementerian.

Selain Kampung Cokelat,  saat ini ada dua wisata lainnya yang tinggal menunggu surat rekomendasi dari Kementerian, yaitu Blitar Park dan Lekso Adventure.(hendi)