Kasatlantas Polres Lamongan AKP Fybrien Senja Indah Lestari Sadjar.

LAMONGAN | duta.co –  Antisipasi mencegah lonjakan arus mudik lebaran tahun ini. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lamongan, bakal melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan antar Provinsi.

Kasatlantas Polres Lamongan AKP Fybrien Senja Indah Lestari Sadjar mengatakan, selain penyekatan di setiap perbatasan sudut juga akan dilakukan penjagaan oleh petugas serta diadakan operasi Yustisi.

“Kami menghimbau agar masyarakat tidak perlu mudik ke kampung halaman saat lebaran nanti, bukan tanpa alasan,” ujar Kasatlantas Fybrien sapaan akrabnya, Jumat (09/04).

Larangan mudik tersebut, kata dia, bertujuan untuk menjaga keselamatan keluarga kita di rumah sebab saat ini masa pandemi Covid–19.

“Seyogyanya masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan menghindari kegiatan yang menyebabkan kerumunan,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, larangan mudik oleh pemerintah tersebut berlaku mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

“Di setiap sudut perbatasan kami akan melakukan penjagaan dan sekaligus menggelar operasi yustisi. Kebijakan itu berlaku bagi masyarakat khususnya warga yang akan mudik,”  terangnya.

Menurutnya, pihaknya akan melakukan penyekatan di 7 titik perbatasn antar Provinsi, baik perbatasan Jawa Timur – Jawa Tengah maupun Jawa Timur – Bali.

“Kebijakkan tersebut berlaku untuk semua masyarakat, terkecuali pergerakan angkutan barang dan kepentingan dinas yang mendesak,” tandasnya. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry